Kapolres: Keberadaan Pelaku Terlacak

FKUB Minta Kasus Dugaan Penistaan Agama Diusut

Rabu, 22 Januari 2020 - 13:31:32 WIB - Dibaca: 3719 kali

Forum Kerukunan Umat Beragama Tanjabtim, saat bertemu dengan Kapolres untuk meminta agar kasus dugaan penistaan agama diusut sampai tuntas.
Forum Kerukunan Umat Beragama Tanjabtim, saat bertemu dengan Kapolres untuk meminta agar kasus dugaan penistaan agama diusut sampai tuntas. (AFRIZAL/JAMBIONE)

JAMBIONE.COM, MUARASABAK – Tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanjabtim, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan penistaan agama yang dilakukan pemilik akun media sosial berinisial DSH. Dimana belum lama ini, telah membuat gerah masyarakat Kabupaten Tanjabtim akibat postingannya pada 16 Januari lalu.

Ketua FKUB Kabupaten Tanjabtim Syarifudin mengatakan, pihaknya mengutuk keras postingan pemilik akun DSG yang telah menyulut amarah umat islam khususnya di Kabupaten Tanjabtim.

 “Sebagai umat beragama, kami mengutuk keras postingan yang bersangkutan. Dan kami menyerahkan kasus ini penegak hukum agar diusut tuntas,” katanya.

Pengusutan kasus dugaan penistaan agama ini, selain bertujuan untuk meredam amarah masyarakat juga guna agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, dan dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Hal senada juga dikatakan Ketua MUI Tanjabtim KH. As’ad Arsyad, yang meminta para tokoh agama dan masyarakat untuk mempercayakan penindakan kasus ini kepada pihak berwajib.

“Kita serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib, sehingga kelak tidak menimbulkan persoalan baru dikemudian hari,” katanya.

Menanggapi hal ini Kapolres Tanjabtim AKPB Deden Nurhidayatullah mengatakan, sejak awalnya pihaknya telah sigap melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik akun yang dimaksud. Bahkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Tanjabtim, keberadaan pemilik akun telah terlacak dan diduga masih berada di seputaran Kabupaten Tanjabtim.

 “Persoalan telah ditangani dengan sikap pihak kepolisian, bahkan keberadaan pemilik akun juga telah kita ketahui. Karena itu kami meminta kepada tokoh agama dan masyarakat, untuk tidak terpancing emosi dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum,” jelas Kapolres.

Sekedar diketahui, viralnya kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian ini, berawal dari postingan pemilik akun pada 16 Januari lalu yang memuat bahwa ‘rata-rata umat islam itu lonte, iya kan. Dasar agama sesat’. Dalam waktu sekejab, postingan tersebut langsung viral dan meyulut amarah masyarakat Kabupaten Tanjabtim.

Berbekal plat nomor kendaraan yang dijadikan pelaku sebagai poto profilnya, netizen pun berhasil melacak alamat pemilik kendaraan sepeda motor tersebut. Keesokan harinya (17/1), sejumlah warga mendatangi alamat yang dimaksud, namun sayangnya, alamat tersebut ternyata merupakan alamat rekan kerja pelaku. Dimana pelaku sendiri hanya sekedar menggugah poto motor rekan kerjanya tersebut dan dijadikan poto profil facebooknya.(zal)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA