Jambione.com, JAMBI- Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola kembali membeberkan sejumlah nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang meminta proyek langsung kepada dirinya. Diantaranya mantan Ketua DPRD Cornelis Buston.
Keterangan ini diungkapkan Zola diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Supardi Nurzain, El Helwi, dan Gusrizal di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (23/1/2020).
Menurut Zola, Cornelis Buston (CB) pernah meminta proyek senilai 50 Miliar kepada dirinya. Permintaan itu disampaikan Cornelis sebelum paripurna di DPRD.
"Sidang paripurna terkait apa saya lupa. Tapi permintaan itu tidak saya jawab saat itu dan juga tidak direalisasikan," kata Zola.
Selain CB, lanjut Zola, anggota dewan lain yang minta proyek langsung kepadanya adalah Rahima. "Dia minta proyek yang pekerjaannya berada di Bungo. Tapi permintaan itu juga tidak kami realisasikan," jelasnya.
Selanjutnya, menurut Zola, dua terdakwa Supardi Nurzain dan Gusrizal juga pernah meminta proyek kepadanya. Tapi mereka menyampaikannya sambil bercanda.
"Pernah mereka datang berdua untuk minta proyek," sebutnya.
Seperti yang lainnya, Zola juga tidak dia tanggapi ataupun bertanya mau proyek yang mana. Karena saat itu permintaan tersebut disampaikan sambil bercanda.
"Karena memintanya saat itu bercanda, jadi hanya saya tanggapi dengan tertawa saja," pungkasnya. (ist)