Jambione.com, JAMBI-Pemerintah Kota Jambi akan melelang puluhan kendaraan dinas yang tidak lagi terpakai. Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) perwakilan Jambi.
Ada sebanyak 32 kendaraan yang dilelang, dengan rincian 8 unit kendaraan roda empat dan 21 unit kendaran roda dua. Lelang tersebut pun telah usai dilakukan pada Kamis (30/1) kemarin.
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daeah (BPKAD) Kota Jambi, Asad mengatakan, beberapa kendaraan dinas yang dilelang tersebut dalam kondisi rusak ringan dan rusak berat.
"Sistem lelang terbuka untuk umum. Kita sudah umumkan beberapa waktu lalu," kata Asad.
Sementara itu, untuk harga lelang untuk kendaraan roda 4 dibuka mulai dari harga belasan sampai puluhan juta rupiah. "Mulai Rp 14 juta sampai 96 juta rupiah," imbuhnya.
Sebelumnya Asad juga sudah menjelaskan bagaimana cara untuk mengikuti lelang yang diadakan oleh KPKNL. Langkah pertama, peserta lelang untuk mendaftar melalui alamat www.lelangdjkn.kemenkeu.co.id. Jika peserta sebelumnya sudah mendaftar bisa langsung proses sign up. Setelah proses pendaftaran peserta akan memperlolah kode aktivasi, kemudian bisa memilih objek lelang yang ada.
Peserta juga untuk menyerahkan beberapa persyaratan yang dilengkapi seperti KTP, melampirkan nomor rekening peserta. Penawaran bisa berlangsung sampai batas waktu akhir pelelangan. Terakhir peserta akan mendapatkan informasi keputusan lelang melalui email.
Sementara Alan, salah satu warga Kota Jambi yang melihat kendaraan lelang yang berada di parkiran kantor Walikota Jambi mengatakan, kondisi kendaraan yang dilelang tersebut sangat tidak terawat. Bahkan ada sejumah kendaraan yang dilelang sudah seperti dipreteli. Ada bagian kendaraan yang sudah tidak utuh.
“Sudah seperti dipreteli. Spion mobilnya ada yang hilang,” kata Alan. (ali)