Jambione.com, JAMBI- Komisi III DPR RI menyoroti penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang Sumber Daya Alam (SDA) di Jambi. Terutama masalah pencegahan dan upaya penyelamatan kebocoran dan lubang di sektor penerimaan negara dari kegiatan kegiatan illegal yang memanfaatkan SDA.
Sorotan ini disampaikan Komisi III DPR RI dalam rapat kerja bersama Kapolda Jambi, Kajati Jambi, dan Kakanwil KemenKumHam Jambi beserta jajaran di gedung pertemuan lantai 4 Mapolda Jambi, Jumat (31/1) kemarin. Rombongan Komisi III DPR RI terdiri dari Desmond J Mahesa (Gerindra), Ahmad Sahroni (Nasdem), Masinton Pasaribu (PDIP), Dimyati Nata Kusuma (PKS), dan Asrul Sani (PPP).
Kedatangan rombongan Komisi yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu dalam rangka kunjungan kerja. Mereka tiba di Polda Jambi, sekitar pukul 11.15 Wib. Rapat kerja yang berlangsung sekitar dua jam tersebut dilakukan tertutup.
"Karena ada pembahasan yang sifatnya rahasia, maka pertemuan ini tidak diperbolehkan awak media meliput langsung kedalam. Nanti setelah selesai acara akan ada jumpa pers, ‘’kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M Teguh.
Usai pertemuan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan, tujuan kunjungan mereka Jambi adalah berdiskusi tentang masalah penerapan dan penegakan Hukum di Jambi. Mereka ingin mendapatkan data dan informasi terkait tugas pokok, fungsi dan kewenangan sistem penegakan hukum. Terutama dalam mencegah maupun melakukan penyelamatan terhadap kebocoran dan lubang di sektor penerimaan Negara. Khususnya di bidang SDA.
"Sebagaimana kita ketahui di Jambi ini sering sekali terjadi kasus yang illegal illegal (illegal drilling, illegal maning dan illegal logging) dan banyak masalah yang dikeluhkan masyarakat lainnya. Makanya kami ke sini untuk berdialog dengan bapak Kapolda dan Kajati, bagaimana dan apa upaya, serta langkah dan tindakan yang sudah dilakukan dan apa upaya kedepannya," ungkap politikus Partai Gerindra ini.
Menurut Desmon, Komisi II DPR RI sangat memahami problem yang terjadi di daerah terkait penegakan hukum. Oleh sebab itu dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan sejumlah catatan khusus.
" Dalam pertemuan kita ingin tahu masalahnya apa dan penyebabnya apa. Makanya kita berdialog dengan bapak Kapolda dan Kejati mencari bagaimana solusinya ke depan. Tadi pak Kapolda dan Kejati sudah menjelaskan dalam tiga bulan kedepan akan menyiapkan langkah-langkah untuk peningkatan penegakan hukum demi kenyamanan masyarakat Jambi khususnya, ’’ katanya.
Lebih lanjut Desmond mengatakan pihaknya berharap kepada Kapolda, Kajati dan Kakanwil Kemenkumham beserta jajaran untuk segera melakukan langkah langkah dalam menindaklanjuti catatan catatan yang mereka berikan. ‘’ Pada kesempatan ini saya juga menghimbau bapak kapolda, kajati dan Kakanwil Kemenkumham beserta jajaran untuk lebih meningkatkan lagi upaya penegakan hukum terhadap masalah (SDA) dalam rangka meningkatkan pendapatan Negara. Kami juga menyadari tidak bisa seperti sulap. Tapi ada prosesnya,’’ pungkasnya.
Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Anggota Komisi III DPR RI yang melaksanakan Kunjungan Kerja ke Mapolda Jambi. ‘’Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Jambi untuk bersama-sama dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk menjaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Jambi Khususnya, dan NKRI umumnya,’’ katanya. (Cr4)