Jambione.com, BANGKO - Seorang pemuda di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin berinisial As alias UJ (26) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, PR (41). Dia memukul sang ibunmenggunakan sepatu boots. Akibatnya sang ibu mengalami luka memar di bahu.
As sendiri harus berurusan dengan polisi. Sang ibu yang tidak terima dianiaya melapor ke Polres Merangin, Kamis (13/2/2020).
Informasi yang di lapangan menyebutkan, AS nekat memukul ibunya karena tersinggung ditegur setelah ketahuan mengambil uang tanpa izin. Ceritanya, AS yang pengangguran ketahuan mengambil uang ibunya. Saat ketahuan, dia tidak terima ditegùr sang ibu.
Bukannya minta maaf, AS malah memukul ibunya menggunakan sepatu boots di bagian kepala sebanyak dua kali dan bahu kiri satu kali.
Akibat kejadian itu Pr mengalami luka memar di bagian kepala dan bahu kiri. Diapun melaporkan sang anak ke Polres Merangin dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP / B – 35/ II / 2020/ Res Merangin/ SPKT, tanggal 13 Februari 2020.
Kapolres Merangin melalui Kasubbag Humas Polres Merangin, Iptu Edih membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya.
Menurut Edih, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan akan memanggil para saksi.
"Memang tadi (kemarin,red) ada laporan warga. Terkait kekerasan dalam rumang tangga," singkatnya. (Lil)
Akui Terima Uang Ketok Palu, Sofyan Ali : Saya Terima 2017 Sebanyak Dua Kali
Ngaku Terima Rp 200 Juta, Tadjudin Bagikan Uang Suap ke Konstituen
Janda Muda Selundupkan Sabu dari Malaysia, Sembunyikan di Dubur dan Kemaluan
Parah…Pria Sungai Gelam ini Gagahi Anak Tiri di Kebun Sawit, Korban Diikat di Batang Sawit