Jambione.com, SAROLANGUN- Rozali (30), warga Kecamatan Mandiangin yang tega membacok istrinya bernama Fitri warga Sumatera Barat dengan menggunakan Samurai akhirnya berhasil di amankan anggota kepolisian Polres Sarolangun.
Informasi yang di dapat, Korban merupakan pasangan suami istri dengan status nikah siri. Korban merupakan istri kedua pelaku, sebelum menikah korban dan pelaku berstatus duda dan janda yang keduanya memiliki anak. Korban di bacok hanya lantaran ribut persoalan anak bawaan yang sedang bertengkar, karena saling membela anak kandung, hingga Rozali berakhir pembacokan.
Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B-17/II/2019/ SPKT/ Res Sarolangun, tanggal 16 September 2019 akhir tahun lalu, bahwa ada penganiyaan yang dilakukan tersangka bernama Rozali. Namun usai kejadian waktu itu, pelaku melarikan diri dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pembacokan tersebut. Pelaku merupakan buron selama lima bulan setelah kejadian pembacokan, pelaku berhasil di amankan, Rabu (26/2) sekitar pukul 16:30 Wib kemarin.
"Ya benar, pelaku sudah kita amankan Rabu Sore kemarin, sekarang pelaku sudah di bawa ke Mapolres Sarolangun," ujar Kapolres, Kamis (27/2).
Menurut Kapolres, pelaku mempunyai anak dua yang tinggal satu rumah dengan Fitri yang mempunyai satu orang. Kejadian pembacokan bermula pada saat anak-anak mereka menonton TV. Ketika itu anak mereka sedang bercanda hingga akhirnya anak korban menepuk bahu anak pelaku, sehingga salah satu anak dari Rozali kesal dan seketika Rozali pun langsung menegur Fitri.
"Setelah ditegur Rozali, Fitri merasa tersinggung dan masuk ke dalam kamar dan Rozali langsung menyusul Fitri kedalam kamar dan terjadilah keributan," terang Kapolres.
Lanjut Kapolres menjelaskan, Saat keributan terjadi, Fitri langsung bicara bahwa ingin pulang ke padang dan korban mengucapkan rasa penyesalan terhadap pernikahan tersebut.
"Saat ribut, si istri mengucapkan rasa menyesal dan ingin balik ke Padang, karena ucapan itu, Rozali pun tersinggung dan mengambil samurai yang ada di kamar dan langsung membacok lengan Fitri yang sebelah kiri, Setelah membacok, si Rozali langsung melarikan diri," jelasnya.
Setelah itu, lanjut Kapolres menjelaskan, setelah lima bulan kejadian, tepatnya, Rabu (26/2) sekitar pukul 16:30 wib, anggota kita mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah makan Tiga Putra di Mandiangin
"Dapat informasi itu, anggota kita langsung menuju lokasi dan langsung menangkap pelaku," pungkasnya. (wel)