Focus ke Covid-19, Kandidat Stop Kegiatan Timses

Selasa, 07 April 2020 - 07:48:18 WIB - Dibaca: 1630 kali

(Ist/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI- Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) penundaan Pilkada Serentak 2020. Informasi yang diperoleh menyebutkan, dari tiga opsi penundaan, sepertinya yang ideal adalah Pilkada ditunda satu tahun (opsi C). Artinya, pilkada serentak yang seyogyanya digelar 23 September 2020 dimundurkan setahun jadi September 2021.

Seperti diketahui, tiga opsi penundaan pesta demokrasi tersebut, yaitu Opsi A ditunda 3 bulan. Tahapan pendaftaran pasangan calon 25 s/d 27 Juli 2020. Penetapan pasangan calon 10 Agustus 2020. Masa Kampanye 13 Agustus s/d 5 Desember 2020, dan Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020.

Opsi B ditunda sekitar 6 bulan. Pendaftaran pasangan calon 20 s/d 28 Oktober 2020. Penetapan pasangan calon 11 November 2020. Masa Kampanye 11 November 2020 s/d 13 Maret 2021, dan pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Maret 2021.

Terakhir Opsi C penundaan sekitar 12 bulan. Pendaftaran pasangan calon 19 s/d 21 April 2021. Penetapan pasangan calon 5 Mei 2021. Masa Kampanye 8 Mei s/d 25 September 2021. Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada hari Rabu, 29 September 2021.

Kabarnya, komisi II DPR RI dan KPU sudah membahas ketiga opsi itu. KPU menoilai opsi C (ditunda 1 tahun) lebih pas. Sementara DPR, kabarnya malah mengusulkan Pi;lkada serentak digelar 2022. Artinya  mundur 2 tahun.            

Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan mengaku hingga saat ini belum ada surat resmi dari KPU RI terkait penundaan Pilkada 2020. "Hingga saat ini belum ada, kita di daerah sifatnya hanya menunggu saja," katanya.

Dibagian lain, penundaan ini berdampak pada tim sukses (timses) yang sudah dibentuk kandidat balongub terancam bubar. Karena semua kandidat menghentikan kegiatan politik. Mereka lebih fokus  menangani Covid-19 di daerah masing masing.

Direktur Center Al Haris, Hasan Mabruri mengatakan timses Wo Haris tidak dibubarkan. Hanya saja memang distop pergerakannya untuk sementara waktu. "Timses distop untuk sementara. Sampai batas waktu hingga diperbolehkan untuk beraktivitas umum," katanya.

Pria yang akrab disapa Bohok ini mengatakan, pihaknya banyak berada di rumah masing-masing, sesuai dengan himbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
" Tim juga kita anjurkan di rumah. Ada beberapa ikut membantu pencegahan. Untuk penanganan kita tidak punya kemampuan kesana. Kita lebih ke pencegahan," jelas Bohok.

Lalu bagaimana dengan anggaran timses? Mengingat ada cost dikeluarkan untuk timses yang sudah dilantik? Menurut Bohok, pihaknya belum ada anggaran secara khusus untuk tim tersebut. "Kami tidak menganggarkan secara khusus. Tim tim itu dibentuk berdasarkan dari dorongan dari bawah. Mereka minta dikonsolidasikan," tegasnya.

Saat ini kata Bohok, tim hanya menginformasikan via medsos terkait fokus terhadap penanganan Covid-19. "Tim secara khusus tidak ada, tapi kita juga menginformasikan ke masyarakat kegiatan Wo Haris yang fokus terkait penanganan Covid-19," sebutnya.

Terkait penundaan sendiri, pihaknya belum menerima informasi pasti kapan. Tapi dia mengatakan tetap menunggu informasi resmi dari KPU selaku penyelenggara Pemilu. "Kita tunggu dari pihak KPU," tandasnya.

Terpisah, Direktur Center Cek Endra, Adri SH mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Apapun hasilnya pihaknya siap. "Saat ini kita fokus pada penanganan Covid-19. Kemanusiaan yang lebih penting," katanya.

Hampir sama dengan Wo Haris, menurut Adri kegiatan timses CE juga dihentikan terlebih dulu. Tapi tidak dibubarkan. "Timses kita hentikan dulu pertemuan-pertemuan. Kita hanya bermain di medsos menyampaikan program CE," ujarnya.

Ia juga menegaskan timses CE tidak dibubarkan, hanya saja saat ini masih menunggu Perppu keluar. "Kita masih menunggu Perppu. Kita kan belum tahu, karena Perppu belum keluar. Kami tetap solid. Sekarang kita lagi konsentrasi Covid-19," tegasnya.

Sementara itu, Tim Keluarga Fachrori Umar (FU), Miftahul Ikhlas, timses FU tidak akan dibubarkan jika Pilkada hanya ditunda. Lain cerita jika Pilkada dibatalkan. "Jika Pilkada batal, timses akan dibubarkan atau bahasa kerennya di 'lockdown'. Tapi kalau tiga opsi itu kita siap," jelasnya. Menurut dia, saat ini timses FU lebih banyak bersosialisasi di medsos ketimbang di lapangan.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Sy Fasha A. Rahman menyebutkan pihaknya sangat mengerti dengan keputusan dan kesepakatan yang dilakukan untuk menunda pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, keputusan itu sangat bijaksana dan pihaknya sangat mendukung terhadap keputusan tersebut.

"Pilkada bila ditunda dan akan dilaksanakan setelah ini, tetapi kalau virus ini tidak bisa ditunda pencegahannya. Semuanya harus gerak cepat diatasi," katanya. Ia mengharapkan wabah ini bisa cepat segera teratasi dan semuanya bisa terus dilindungi oleh Allah. Pastinya kejadian ini ada hikmah yang bisa diambil oleh semuanya.

"Dengan penundaan ini kami merasa tidak akan berpengaruh dengan tim yang sudah ada dan masyarakat yang sudah mendukung Bapak Fasha,"pungkasnya.(fey) 





BERITA BERIKUTNYA