JAMBIPIMA.COM, BUNGO - 4 orang Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dan dua alat berat di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat diamankan saat razia gabungan antara Pemkab Bungo, TNI dan Polri, Minggu (21/6).
Empat pelaku PETI yang diamankan tersebut, yakni Busri (40) dan Herman (40), warga Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Pelaku lainnya, Rudi (25) warga Desa Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Dan satu pelaku lainnya, Ijen (30) warga Sijunjung, Sumatera Barat.
Dalam razia yang dipimpin oleh Bupati Bungo, H Mashuri dan Dandim Bute, Letkol Inf Widi Rahman tersebut, satu dari dua alat berat yang berhasil di amankan di dua tempat yang berbeda tersebut dibakar.
AKBP Trisaksono Puspo Aji, Kapolres Bungo ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Ia mengatakan pihak Polres Bungo akan melakukan proses hukum terhadap pelaku.
“Kita segera melaksanakan proses hukum terhadap para pelaku PETI sesuai peraturan yang ada dan akan kita kembangkan sampai ke pemodal,” ujar Kapolres.
Terkait ada dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa dari Kabupaten Merangin? Kapolres Bungo belum bisa memastikan, Karna masih dalam penyelidikan.
“Belum tahu, karna masih kita periksa,” pungkasnya. (aIm)