JAMBIPRIMA.COM, TEBO- Melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap, seorang pemuda yang diduga merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) terpaksa ditembak Tim Sultan Polres Tebo.
Tindakan tegas, terarah dan terukur kepada terduga pelaku Curas, Subhi alias Kabut Bin Rauf, laki-laki berusia 19 tahun, warga RT.06 Desa Lubuk Kambing Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Provinsi Jambi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Muhammad Riedho Syawaluddin Taufan, S.I.K.
"Karena melawan dan berupaya kabur, kaki tersangka terpaksa kami tembak," ujarnya, Sabtu (06/06).
Kasat Reskrim mengatakan, guna penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tebo.
" Kita juga tengah mengembangkan terhadap kemungkinan perkara lain yang dilakukan oleh tersangka," kata dia
Dijelaskan Riedho, tersangka ditangkap sekira pukul 21.00 Wib, Jumat (05/06) lalu. Penangkapan tersangka ini berawal laporan Lepolisian Nomor: LP / B- 10 / XI / 2019 / Polda Jambi / Res Tebo / Sek Tengah Ilir, tanggal 10 November 2019. Tersangka juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor: DPO / 25/ XII/ 2019/ Reskrim.
Dikutip dari Gatra.com, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna Merah Hitam tanpa Nopol dan, satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna merah hitam. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit senjata rakitan atau gabok.
Baca Juga : BPBD Tebo Terus Melakukan Pencarian Nenek Muna Yang di Duga Tenggelam
" Penangkapan tersangka ini berawal pada Jumat (05/06) saat tim Sultan melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Begitu mendapat informasi tersangka berada di rumah warga di Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendalu Kabupaten Tanjabar, tim Sultan langsung melakukan bergerak dan berhasil meringkus tersangka," pungkasnya. (*)