JAMBIPRIMA.COM, BUNGO- Satnarkoba Polres Bungo kembali mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Siiti Absah, Ibu Muda warga Dusun Porwosari, Kecamatan Pelepat Ilir di amankan di sebuah Rumah bedeng. pada Selasa (2/5/2020), sekira pukul 14.15 wib di Jalan Asahan Dusun Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, Bungo.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan kecurigaan polisi dengan adanya transaksi narkoba, selanjutnya saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berhasil.
Paur Humas Polres Bungo, IPTU M Nur, Membenarkan adanya penangkapan salah satu wanita yang diduga tengah melakukan transaksi Narkoba diwilayah hukum Polres Bungo.
Baca Juga : Hasil Panen Ratusan Hektar Sawah di Sarolangun Merosot, Ini Sebabnya
Dia menyebutkan, dari hasil pengeledahan yang dilakukan di TKP, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, antara lain 4 bungkus plastik bening besar dan 2 bungkus plastik bening kecil yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat sementara 22.64 gram, 1 ikat plastik bening kosong, 1 buah cincin emas, 1 gelang emas, uang Rp 4.310 ribu, 1 Handphone lipat merk ADVAN warna Silver, KTP an. SITI ABSAH.
” Pelaku dan BB kita amankan, kemudian kita serahkan ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut, " jelas M. Nur (aIm)
Curi Mobil Fuso di Sarolangun, Warga Asal Sumsel di Bekuk Polisi
Seorang Ayah di Sarolangun Tega Setubuhi Putri Kandungnya Selama 2 Tahun
Simpan Ganja Dalam Rokok Surya, Preman Parkir Kincai Plaza Ditangkap Polisi
Sempat Terjadi Penyanderaan Dan Pembakaran Motor, Kedua Warga Desa Yang Bentrok Sepakat Berdamai
Polres Batang Hari Tangkap Pria Bejat Pemerkosa Dua Anak Dibawah Umur, Satunya Hamil
Tabrak Petugas Saat Hendak Ditangkap, Tiga Pelaku Curanmor di Dor