JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN- Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali memakan korban.
Informasi yang dirangkum Jambiprima.com, aktivitas PETI di kampung 8 Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Merangin menyebabkan 3 orang warga tewas.
3 orang warga yang tewas tertimbun tanah, pada kamis sore (4/6) tersebut diketahui bernama Saiman, warga Desa Tegal Rejo, Parnawi Dan Karnadi, warga SPE Tabir Selatan.
Baca Juga : Langkah Ratu Semakin Mantap, Meski DPW PAN Jambi Terkesan Kurang Mendukung
Kejadian ini bermula ketika tiga korban sedang bekerja di lobang Dompeng bersama warga lainnya. Namun tiba-tiba tanah diatas lobang tersebut longsor dan menimbun ketiga korban.
Warga lainnya yang menyaksikan kejadian tersebut pun panik dan berusaha melakukan penggalian untuk mencari keberadaan 3 korban.
Korban baru bisa dievakuasi sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat ditemukan ketiga korban sudah meninggal dunia.
Kapolres Merangin, AKBP M. Lutfi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
"Iya benar, ada 3 orang yang menjadi Korban PETI, sekarang sedang dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Jasad ketiga korban saat ini sudah dibawa ke kediaman masing- masing untuk selanjutnya dikebumikan, setelah sebelumnya dibawa ke puskesmas terdekat. (key)
Curi Mobil Fuso di Sarolangun, Warga Asal Sumsel di Bekuk Polisi
Seorang Ayah di Sarolangun Tega Setubuhi Putri Kandungnya Selama 2 Tahun
Simpan Ganja Dalam Rokok Surya, Preman Parkir Kincai Plaza Ditangkap Polisi
Sempat Terjadi Penyanderaan Dan Pembakaran Motor, Kedua Warga Desa Yang Bentrok Sepakat Berdamai
Polres Batang Hari Tangkap Pria Bejat Pemerkosa Dua Anak Dibawah Umur, Satunya Hamil