JAMBIPRIMA.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa Pilgub Jambi dengan agenda pembacaan jawaban dari termohon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Jawaban dari Paslon Haris- Sani sebagai pihak terkait akan dilaksanakan pada Senin tanggal 1 Februari 2021, pekan depan.
" Tahapan Jadwal sidang berikutnya adalah hari Senin tanggal 1 februari 2021 dengan agenda pembacaan jawaban dari termohon, bawaslu dan jawaban dari pihak terkait yaitu pasangan Haris Sani," ujar salah seorang Advokat dari Kantor Hukum Ihza Law Firm, Elfano Eneilmy, S.H., M.H sebagai kuasa hukum CE- Ratu.
Kepada jambiprima.com, Lawyer Yusril Ihza Mahendra (YIM) ini juga menjelaskan bahwa agenda pembacaaan dari Haris- Sani sebagai pihak terkait itu sendiri terjadi jika permohonan Haris- Sani dikabulkan oleh MK.
" Haris- Sani akan jadi pihak terkait, jika permohonannya sebagai pihak terkait dikabulkan oleh MK," jelas Elfano lagi.
Diketahui, sidang perdana sebagaimana permohonan yang disampaikan oleh Paslon CE- Ratu melalui kuasa hukumnya, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc pada sidang perkara nomor 130, 67, 21/PHP/GUB-XIX/2021 gubernur di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (26/1/2021).
Dalam penyampaian pokok-pokok permohonan tersebut, kuasa hukum paslon 01, CE- Ratu menyatakan adanya praktik pelanggaran dan kecurangan dalam proses pemilihan Gubernur Jambi. (*)
Alasan MK Untuk Kabulkan Permohonan PSU Pilgub Jambi Sudah Cukup
KPU Tetapkan Fadhil Arif- Bahtiar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batanghari
Sempat di Hentikan, Kasus Keterlibatan ASN Merangin di Buka Lagi
Di DKPP, Pendemo Desak Komisioner Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi di Pecat
Demo ke DKPP dan Bawaslu RI Besok, Ini Tuntutan Aliansi Rakyat Jambi Menggugat