JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI - Kendati sudah dilaporkan pada tanggal 28 Oktober 2020 lalu, dengan Nomor LP: LP /B-277/X/2020 / Jambi / Res. Ma. Jambi / Sektor Jaluko, Pihak Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi mengakui belum mengambil hasil visum pelapor di Puskesmas Simpang Sungai Duren. Ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Jaluko, IPDA Mahyadi saat di konfirmasi via seluler, minggu (21/03/21).
“ Hasil Visumnya belum kita ambil di Puskesmas Simpang Sungai Duren, kita lagi banyak kegiatan lain pas hari itu,” ujarnya.
Dikatakan Kanit, senin besok terlapor akan di undang lagi, anggota reskrim lagi mencari berkas penganiayaan tersebut.
“Kita sudah kasih tau sama anggota, senin besok kita undang terlapor lagi, anggota lagi cari berkas nya, kita upayakan secepatnya,” tutupnya. (indra)
Terduga Pelaku Penggigit Payudara R, Ternyata Kepala SDN 18 Teluk
Dilaporkan ke Polsek Jaluko Tahun Lalu, Korban Penganiayaan Pertanyakan Perkembangan Kasusnya
Digigit Istri Tua, Payudara Istri Muda Oknum Kepsek di Batanghari Terluka
Polres Merangin Amankan 3 Alat Berat Pelarian dari Pelepat, Bungo
Kapolres Muaro Jambi Tindak Illegal Logging Desa Betung Kumpeh Ilir
Akibat Candu Judi Online, Remaja Ini Tega Perdaya Ibu Paruh Baya
Tak Terima Konfirmasi Terkait Dugaan Minyak Solar Oplosan, Efendi : Media Taik