Data Aset Kendaraan untuk Dilelang

Rabu, 05 April 2023 - 12:37:27 WIB - Dibaca: 1593 kali

BPKAD Kota Jambi saat ini tengah mendata aset kendaraan roda dua dan roda empat
BPKAD Kota Jambi saat ini tengah mendata aset kendaraan roda dua dan roda empat (Foto: jambiprima.com/Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Pemerintah Kota Jambi melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi saat ini tengah mendata aset kendaraan roda dua dan roda empat. Kendaraan yang sudah tidak bisa digunakan lagi akan dilelang tahun ini. Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kota Jambi, M Husni.

“Tim sedang menilai kendaraan-kendaraan itu. Mana yang nanti sudah tidak layak itu bakal dilelang. Termasuk ada juga kendaraan-kendaraan sisa dari lelang tahun lalu itu, akan kita lelang lagi,” ujarnya.

Kata Husni, pihaknya akan ubah mekanisme lelang tahun ini. Sehingga kendaraan atau aset itu bisa laku terjual seluruhnya tanpa meninggalkan sisa. 

“Kalau tahun lalu, kendaraan yang kondisinya memang sudah sangat jelek itu, kita dampingi dengan kendaraan yang lain. Misalnya kita buat paket, satu mobil dan dua motor. Jadi bisa laku semua,” katanya.

Jika nanti dalam masa lelang itu tidak lagi laku terjual, Husni mengatakan, sesuai dengan arahan Wali Kota Jambi diminta untuk dihibahkan untuk praktek sekolah. 

“Untuk jumlah paket atau kendaraan yang bakal dilelang memang belum kita dapatkan data pastinya. Yang jelas bukan hanya kendaraan saja, tapi juga ada barang lain, seperti bongkahan, AC dan lainnya,” katanya.

Kata dia, lelang kendaraan itu bisa dikases melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi. Lelang ini nantinya akan terbuka untuk umum dan seluruh masyarakat Indonesia dapat mengikuti lelang. Peserta bisa melakukan tawar yakni dengan mengajukan harga penawaran pada batas waktu yang ditetapkan. Peserta lelang dengan penawaran tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang.

Jika sudah ditetapkan sebagai pemenang, peserta tinggal melakukan pembayaran uang pelunasannya. Dengan melengkapi berkas, dan kemudian barang pun jadi milik peserta. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA