JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo mengaku, Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah berakhir pada hari ini 24 Juli 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Tebo Ahmad Junaidi mengklaim, jika untuk Coklit di Kabupaten Tebo telah selesai lebih awal yaitu 10 hari pertama dari 30 hari waktu yang diberikan sesuai tahapan.
"Data pemilih di Kabupaten Tebo ada 261.978, saat ini Pantarlih sedang melakukan perbaikan atas temuan di lapangan," katanya, Selasa (23/7/2024).
Informasi dari petugas Pantarlih, jika banyak ditemukan permasalahan di lapangan. Seperti data pemilih yang tidak sesuai ketika dilakukan pengecekan, ada 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu orang dan permasalahan lainnya.
Untuk itu, data perbaikan ini akan disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), agar masuk kedalam pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus hingga 3 Agustus mendatang.
(Fan)
BPK RI Temukan Proyek Bermasalah Senilai 2,1 Milyar Dinas PU Tebo
PT SAS Kembali Ajukan Izin Stockpile di Aurduri, Pj Wali Kota Jambi Tegaskan Penolakan
Rapat Internal DPRD Tebo Dengan TAPD Bahas Terkait Efisiensi dan Pemangkasan Anggaran
Pengelola Parkir Jamtos Akui Terjadi Penurunan Setoran Pajak
Diskon Tarif Listrik Berikan Kontribusi pada Deflasi di Provinsi Jambi
Bungkam di Konfirmasi, F-BPM Nilai KPU Merangin tidak Profesional