JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2025 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, mengikuti rata-rata kenaikan nasional yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan kenaikan ini, UMP Jambi akan menjadi Rp3.234.533, meningkat Rp197.412 dibanding tahun sebelumnya.
UMP 2022 sebesar Rp2.649.034, UMP 2023 Rp2.943.033 (naik Rp293.999), UMP 2024 Rp3.037.121 (naik Rp94.088), Proyeksi UMP 2025: Rp3.234.533 (naik Rp197.412).
Keputusan UMP Naik 6,5 persen ini diumumkan usai rapat terbatas yang digelar di Istana Negara pada Jumat (29/11). Presiden Prabowo menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja tanpa mengabaikan daya saing usaha.
“Upah minimum adalah jaringan pengamanan sosial penting bagi pekerja, terutama mereka yang bekerja di bawah 12 bulan,” ujar Presiden Prabowo.
Ketua Kadin Provinsi Jambi, Oesman Sulaiman, menyambut baik kebijakan ini. Ia menyatakan kenaikan 6,5 persen merupakan angka yang cukup tinggi, tetapi masih masuk akal.
“Angka ini sudah melalui kajian matang. Sebagai pengusaha, kami siap mendukung. Namun, kami berharap kenaikan ini sejalan dengan peningkatan etos kerja karyawan,” ungkap Oesman.
Para karyawan juga menyambut kebijakan ini dengan antusias. Muhammad, salah satu pekerja di Jambi, berharap perusahaan tempatnya bekerja patuh terhadap arahan Presiden.
“Kami berharap perusahaan menaati keputusan pemerintah. Kenaikan ini sangat membantu kami di tengah tingginya biaya hidup,” ujarnya.
Selain kenaikan UMP, Presiden Prabowo juga mengumumkan program pendukung kesejahteraan lainnya, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak dan ibu hamil. Program ini akan memberikan tambahan kesejahteraan sebesar Rp10.000 per anak per hari.
Kenaikan UMP 2025 diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja tetapi juga mendorong produktivitas dan daya saing perusahaan. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus bersinergi untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal tanpa membebani pelaku usaha.
Dengan proyeksi kenaikan UMP ini, Provinsi Jambi menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah. (Cr04)
Akses Keadilan Diperluas, Pemerintah Genjot Posbankum hingga Tingkat Kelurahan di Jambi
Persit di Persimpangan Zaman: Makna HUT ke-80 dan Tantangan Baru Istri Prajurit di Era Digital
Mahasiswi Asal Jambi Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jenazah Disambut Tangis Keluarga
Ombudsman Nilai Pelaksanaan UTBK SNBT di Universitas Jambi Berjalan Lancar
Demo PMII Minta Kadisdik Mundur, Muncul Dugaan Sarat Kepentingan Pribadi
UNJA Gelar Donor Darah Sukarela Angkatan XXIV, Siapkan Inovasi Data Pendonor Digital