JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN -- Wakil Bupati (Wabup) Merangin Khafid Moien menyesalkan tindakan Camat Batang Masumai yang tidak memahami aturan perundangan tentang desa.
Padahal kata Wabup, dirinya sudah dilantik 20 februari 2025, Kades Pulau Baru sudah sakit 9 bulan. Mengapa tidak dilaporkan segera, ini bisa buat kepala Bupati Pusing jika ada camat 24 kecamatan seperti.
"Permasalahan Desa Pulau Baru Kita sudah panggil keruangan saya, ada BPD Pulau Baru Asisten I, kesimpulannya laporan Sudah kirim ke pak bupati, ternyata sudah dicek kepala BPMD Andre belum ada sama sekali, " ungkap Wakil Bupati Merangin Khafid Moein.
Dengan mendapat keterangan itu pun Wakil Bupati langsung mengarahkan rapat secepatnya hari Jumat jika perlu.
"Saya sudah arahkan supaya melakukan hari ini Jum'at rapat BPD dan buat daftar hadirnya, dari hasil itu perda ada undang undang tentang desa, 6 bulan Kades sakit tidak bisa melaksanakan tugas dapat diberhentikan, nah itu sudah 9 bulan , " tegas Wabup Khafid Moien
Namun wabup sangat menyayangi tindakan camat Batang Masumai, Mengapa camat tidak mengacu aturan.
"Camat tolong baca aturan setiap peraturan daerah itu lengkap, apalagi yang terlibat dengan tugas camat,"kata Wabup.
Wabup juga akan menurunkan tim setelah mendapat laporan desa ke camat naik ke Bupati memeriksa pak Sudirman kades pulau baru itu karena tidk menjalan tugas.
"Seharusnya pikir masalah desa bukan pikir perorangan, Jangan kades kita yang minta mundur diri, seharusnya kejar bola sebagai camat tau Aturan, " ujarnya.
Selanjutnya juga Wabup juga berpesan, Jika ada 24 kecamatan seperti permasalahan Pulau Baru, bisa kacau pikiran pak bupati, saya dulu 24 desa yang saya urus waktu jadi camat Bangko, bupati itu hanya mendengar laporan selesai. Tapi gak, seperti itu, seharusnya masyarakat bisa menerima bantuan tambah lagi di hari Raya idul Fitri.
"Saya juga dapat informasi bendahara itu anaknya kepada desa, karena dalam aturan tidak dibolehkan takutnya Nepotisme, kalau kades itu tetap memaksa, kades itu yang mengurus sendiri, camatkan bisa menanyakan ke desa taat aturan. "Tutup Wabup.(lan)
Fraksi PAN Nilai APBD 2025 Belum Optimal, Soroti BLUD RSUD, Honorer hingga PETI
PKS Jambi Usulkan Pemutakhiran Data Pemilih Lebih Ketat, Soroti Sengketa yang Berulang
Kakanwil Kemenag Jambi Minta Seluruh Satker Perkuat Administrasi dan Responsif atas Pengaduan
Golkar Apresiasi WTP, Soroti Pelayanan dan Deposito BLUD RSUD STS
341 Mahasiswa UIN STS Jambi Mulai KKN, Rektor Minta Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Mahasiswa UIN STS Jambi Wakili Kampus di SeIBa International Festival 2026
Inpres, Koperasi Desa Merah Putih Bakal Dibentuk di Kab Tebo, Tapi Tunggu Juknis