JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Sebanyak 25 persen penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Provinsi Jambi tercatat belum mengambil bantuan mereka hingga awal Agustus 2025. Hal itu diungkapkan oleh Silverius, Manager Pelayanan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Jambi, yang menjadi mitra penyalur bantuan dari pemerintah pusat.
Dari total 43.731 penerima BSU di Jambi, baru sekitar 75 persen atau lebih dari 42 ribu orang yang telah mencairkan dana bantuan secara langsung melalui kantor pos.
“Masih ada 25 persen yang belum ambil. Bisa jadi mereka belum tahu atau memang kondisinya sudah tidak memenuhi syarat seperti tidak bekerja lagi atau meninggal,” ujar Silverius, Minggu 3 Agustus 2025.
Penyaluran BSU tahun ini dimulai sejak 3 Juli 2025 dan akan berakhir pada 3 Agustus 2025. BSU disalurkan secara nasional melalui jaringan Kantor Pos Indonesia di seluruh daerah, termasuk di Provinsi Jambi.
Silverius mengimbau masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima untuk segera mengecek status penerimaannya dan datang ke kantor pos terdekat sebelum masa penyaluran berakhir.
“Waktu penyaluran tinggal sedikit. Kami harapkan penerima bisa segera mengambil BSU-nya,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk proaktif dalam mencari informasi terkait pencairan BSU agar tidak kehilangan haknya karena terlambat mengambil. Jika bantuan tidak diambil hingga batas waktu yang ditentukan, dana akan dikembalikan ke kas negara. (ahmad)
#pos #bsu #jambi #jambiprima.com
Meriah! MTQ ke IX Desa Muara Ketalo Resmi Dibuka, 315 Kafilah Ramaikan Ajang Syiar Islam
Rektor UIN STS Jambi Cek Hewan Kurban Jelang Iduladha 1447 H
Kampung Bahagia Resmi Dimulai di Jambi, Ribuan RT Bergerak Serentak Bangun Lingkungan
201 JCH Tebo Berangkat dalam Dua Kloter, Pemkab Siapkan 7 Bus dan 21 Petugas
Mahasiswi FKIP UNJA Suarakan Keresahan Soal 3C, Audiensi dengan Polres Muaro Jambi Jadi Ruang Dialog
Tebo Juara 1 Pengendalian Inflasi 2026, Bukti Kinerja Pemda Makin Solid
Antisipasi Karhutla, Damkartan Kota Jambi Siagakan 15 Armada