JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Nasib honorer terkatung-katung di Merangin, bakal bernafas lega. Secara mengejutkan, terungkap penyebab gaji honorer di Merangin tak dibayarkan.
Polemik berlarut-larut nasib honorer ini, dibawa DPRD Merangin ke kementrian terkait. Upaya dewan yang menjadi tempat pengaduan honorer hingga disuarakan di rapat paripurna, menemukan hasilnya.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Merangin, Ahmad Fahmi, Kamis (2/10/2025). Ia mengungkap fakta mengejutkan saat kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menurutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Merangin ternyata tidak pernah mengusulkan anggaran gaji honorer.
“Di Kementerian PAN saya mendapatkan informasi mengejutkan. Ternyata BKPSDMD Merangin tidak mengusulkan soal gaji honorer. Padahal ini menyangkut nasib banyak tenaga honorer di daerah kita,” tegas Fahmi.
Ia menilai, kelalaian ini sangat merugikan para tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi. Padahal BPKAD sudah menyiapkan anggaran tersebut.
"Anggaran di BPKAD itu sudah ada di DPA. Bahkan dana sudah parkir di setiap instansi," kesalnya.
Yang bikin geram, terungkap pula alasan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) yang mengaku akan menyurati Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Katonyo di surati, tapi ternyato tidak di surati. Bagaimana orang BKN tau, suratnya tidak ada," katanya.
Belakangan, dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi, hanya kabupaten Merangin yang tak kunjung membayar gaji honorer itu.
"Yang kita sayangkan itu, pemerintah kabupaten ini menyatakan akan menyurati BKN, KemenPAN. Tapi surat itu tidak ada. Apa yang kita tunggu?," katanya.
Ketidakjelasan gaji honorer di Merangin dengan anggaran yang tersedia, menimbulkan pertanyaan. Kemana anggaran tersebut?
"Anggaran ada, tapi tidak dibayarkan. Apa itu tidak zalim? Kemana anggaran selama ini? Apa tidak zalim, mereka itu punya keluarga hidup darimana kalau gaji ditahan? ," kesal Fahmi yang mengaku sering menjadi tempat pengaduan para honorer.
Lebih lanjut dari pertemuan itu, pemerintah kabupaten diminta untuk membayar gaji honorer hingga Oktober 2025. Jika dihitung dari April, maka pemkab akan membayar 7 bulan. "Kalau tidak salah tadi, 7 bulan," pungkasnya.(Lil)
#Jambiprima.com #BKPSDMD #BKN #PANRB #Merangin
Sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Tim Cakades 01 Surati DPRD dan Bupati
Komisi III DPRD Tebo Jemput Bola ke Kementerian PU, Perjuangkan Perbaikan 513 Km Jalan Rusak
Pengurus SMSI Muaro Jambi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Pers dan Transparansi Informasi
Bakar Kardus Usir Nyamuk, Rumah Papan di Jambi Ludes Dilalap Api
SPMB di Tebo Berjalan Lancar, Disdikbud Tegaskan Sekolah Wajib Utamakan Jalur Zonasi
Heboh di Tebo, Anak Ketua BPD Diduga Jadi Korban Penyerangan Terkait PETI
Polemik Dana BOS SMPN 7, Kadisdik Kota Jambi Sebut Dipicu Miskomunikasi