JAMBIPRIMA.COM,. Tebo – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tebo menyatakan dukungan penuh terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tebo. Meski begitu, Fraksi PAN juga memberikan catatan kritis agar setiap regulasi yang disahkan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua Fraksi PAN Surya Di, SE menegaskan, enam Ranperda tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat sistem pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Fraksi PAN mendukung langkah pemerintah daerah, tapi pelaksanaannya harus benar-benar pro rakyat dan jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” ujarnya dalam rapat paripurna, Senin (6/10/2025).
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PAN menyatakan dukungan terhadap Ranperda Pengarusutamaan Gender, karena dinilai mampu memperkuat kebijakan daerah yang berpihak kepada perempuan, anak, dan kelompok rentan. PAN menilai kesetaraan gender harus diwujudkan dalam program nyata, bukan hanya sebatas regulasi.
Kemudian, pada Ranperda Perubahan Perda No. 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Fraksi PAN menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar fungsi kontrol BPD terhadap pemerintah desa berjalan optimal.
Sementara terhadap Ranperda Perubahan Perda No. 4 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Pemerintahan Desa, PAN meminta agar penerapannya tetap berlandaskan prinsip good governance dan profesionalisme aparatur desa.
Fraksi PAN juga menyetujui Perubahan Kedua Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, dengan catatan agar kepala desa mendapat ruang penguatan kapasitas dalam menjalankan tugas, bukan sekadar diatur secara administratif.
Dukungan juga diberikan terhadap Ranperda Pemekaran Wilayah Kelurahan Sungai Bengkal menjadi Desa Kemantan. PAN menilai kebijakan ini bisa mempercepat pemerataan pembangunan, namun pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya di wilayah baru.
Sementara itu, untuk Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Fraksi PAN menyampaikan dukungan bersyarat. Fraksi PAN menilai kebijakan ini strategis untuk menarik investor dan memperkuat ekonomi daerah, tetapi harus disertai pengawasan ketat agar tidak merugikan masyarakat.
“Pemerintah harus membuat kesepakatan yang jelas dengan investor, menjaga kepentingan masyarakat, dan mencegah sengketa lahan serta ketenagakerjaan,” tegas Surya Di.
Ia menambahkan, perda investasi tersebut harus menjadi alat membuka lapangan kerja luas dan menambah PAD Kabupaten Tebo.
Menutup pandangannya, Fraksi PAN memberikan apresiasi atas capaian pemerintah daerah dalam berbagai bidang, serta mendorong agar sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemajuan Kabupaten Tebo.
“Kebijakan pro rakyat adalah hal yang paling ditunggu masyarakat. Mari terus bersinergi untuk mewujudkan Tebo yang lebih maju,” pungkas Suryadi. (ARD)
#Jambiprima.com #DPRDTEBO #TEBO #Jambi
Nama Anggota DPRD Apuk Disebut Ikut Atur Lokasi Penempatan PPPK, Ini Tanggapan Apuk
Polisi Gerebek Rumah Pasutri Pengedar, Barang Bukti Sabu Hampir 43 Gram Disita
Debalang Negeri Desak DPRD Tebo Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas PT Tebo Indah
Reses di Sarolangun, Cek Endra Bawa Bantuan Kendaraan Sampah dan Sambungkan Aspirasi Turap
Kades Muara Kilis Mendadak Mundur, Surat Pengunduran Diri Beredar
Cek Endra Reses di Mandiangin Timur, Serahkan Bantuan Rp50 Juta TJSL BUMN untuk Seni Reog
DPRD Tebo Setujui Enam Raperda, Bahas Tiga Raperda Baru Usulan Pemkab