JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi terus memperkuat fungsi pengawasan pelayanan publik di daerah. Salah satunya dengan mengawal pelaksanaan Program Kampung Bahagia milik Pemerintah Kota Jambi agar terhindar dari praktik maladministrasi.
Pada Rabu (9/10/2025), Ombudsman Jambi menggelar Diseminasi Sistem Pencegahan Maladministrasi yang diikuti oleh koordinator, pendamping, dan kelompok kerja (Pokja) dari 67 RT percontohan di Kota Jambi.
Kegiatan yang digagas oleh Asisten Ombudsman Jambi, Indra, ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Camat Palmerah, dan Bank Jambi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana mengapresiasi peran Ombudsman yang turut mengawal program strategis Pemkot Jambi. Ia menegaskan bahwa Kampung Bahagia merupakan program berbasis gotong royong pertama di Kota Jambi, yang akan diperluas ke 1.650 RT secara bertahap.
“Kami ingin memastikan program ini terus berjalan bersih dan transparan. Dengan pendampingan Ombudsman, masyarakat akan lebih percaya dan hasilnya lebih optimal,” ujar Maulana.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa kehadiran Ombudsman bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan. Ia juga mengingatkan para Ketua RT agar mengelola dana Rp100 juta per RT secara bertanggung jawab dan transparan.
“Pengelolaan dana yang baik akan menghasilkan layanan publik yang baik. Libatkan masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” pesannya.
Asisten Ombudsman, Indra, menambahkan bahwa masih ditemukan sejumlah potensi maladministrasi seperti SOP yang belum tersosialisasi, kompetensi pokja yang perlu ditingkatkan, dan belum adanya kanal pengaduan masyarakat.
“Kami merekomendasikan agar Pemkot Jambi memperkuat sosialisasi SOP, membangun sistem pengaduan, dan mendorong transparansi publik,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman berharap Program Kampung Bahagia benar-benar menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di Kota Jambi.(Ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Jambi #GubernurJambi #Ombudsman #WalikotaJambi
Nama Anggota DPRD Apuk Disebut Ikut Atur Lokasi Penempatan PPPK, Ini Tanggapan Apuk
Polisi Gerebek Rumah Pasutri Pengedar, Barang Bukti Sabu Hampir 43 Gram Disita
Debalang Negeri Desak DPRD Tebo Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas PT Tebo Indah
Reses di Sarolangun, Cek Endra Bawa Bantuan Kendaraan Sampah dan Sambungkan Aspirasi Turap
Kades Muara Kilis Mendadak Mundur, Surat Pengunduran Diri Beredar
Cek Endra Reses di Mandiangin Timur, Serahkan Bantuan Rp50 Juta TJSL BUMN untuk Seni Reog
Eks Ketua BPK RI: Hentikan Program MBG Itu Keliru, yang Dibutuhkan Evaluasi dan Transparansi