JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Ketua Ombudsman RI, Mokh. Najih, secara resmi mengukuhkan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KAMI) Provinsi Jambi melalui pertemuan daring pada Kamis (23/10/2025) di Hotel Rumah Kito, Kota Jambi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak sekaligus kewajiban untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Hari ini sebagian kewenangan Ombudsman kami berikan kepada KAMI. Jika ada hak masyarakat yang tidak terpenuhi, laporkan dan bantu masyarakat mendapatkan haknya,” ujar Saiful dalam sambutannya.
Saiful menjelaskan, pembentukan KAMI merupakan bentuk pengawasan kolaboratif antara Ombudsman dan masyarakat. Ia menegaskan, Undang-Undang Pelayanan Publik sudah memberikan legitimasi kuat bagi masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pelayanan publik.
“Masyarakat bukan hanya penerima layanan, tapi juga pengawasnya. Tidak ada batasan bagi masyarakat untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokh. Najih menyampaikan apresiasi kepada anggota KAMI Jambi atas kepeduliannya terhadap peningkatan mutu pelayanan publik.
“Kami berharap KAMI Jambi bisa menjadi mitra strategis Ombudsman dalam mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ucap Najih.
KAMI Jambi beranggotakan perwakilan dari berbagai unsur, seperti mahasiswa, LSM, swasta, media, dan aparatur pemerintahan. Adapun M. Gibran Alghazi dari Universitas Jambi dipercaya sebagai Koordinator KAMI Jambi. (Ahmad).
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi #Ombudsman
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
Bunda PAUD Tebo Paparkan Komitmen Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Podcast Inspiratif
PetroChina Serahkan 2 Ambulans untuk RS Adhyaksa Jambi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Tebo Dipastikan Dapat 480 Bedah Rumah, Ribuan RTLH Masih Menunggu Bantuan
Bupati M Syukur Tampilkan Budaya Merangin di PKD Jambi, Dorong Pelestarian Adat dan UMKM
CLS Tebo Memanas, Warga Desak Kapolda dan BPKP Lakukan Audit Dana Hibah