JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Masumai resmi diminta dihentikan oleh Camat Batang Masumai, Henri. Langkah tegas ini diambil menyusul kerusakan ekosistem dan penyempitan aliran sungai yang dikhawatirkan dapat memicu banjir bandang di kemudian hari.
Henri bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa turun langsung ke lokasi tambang di Desa Lubuk Gaung, menindaklanjuti surat edaran Bupati Merangin yang menginstruksikan penertiban aktivitas PETI.
“Kami sudah mengingatkan para penambang di sepanjang aliran Batang Masumai untuk tidak lagi melakukan aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan,” tegas Henri, yang juga putra daerah Batang Masumai.
Ia menambahkan, pihaknya telah meminta agar seluruh mesin tambang jenis dompeng rakit segera dihentikan operasinya, terlebih karena lokasinya berdekatan dengan jembatan yang menjadi akses utama warga.
“Kepedulian ini untuk menjaga alam kita dari kerusakan yang ditimbulkan manusia. Kalau masih membandel, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku,” ujar Henri menegaskan.
Langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat yang khawatir aktivitas tambang ilegal akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan warga sekitar.(Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
Bunda PAUD Tebo Paparkan Komitmen Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Podcast Inspiratif
PetroChina Serahkan 2 Ambulans untuk RS Adhyaksa Jambi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Tebo Dipastikan Dapat 480 Bedah Rumah, Ribuan RTLH Masih Menunggu Bantuan
Bupati M Syukur Tampilkan Budaya Merangin di PKD Jambi, Dorong Pelestarian Adat dan UMKM
Ketua DPRD KFA Konsultasi ke Kejagung, Bahas Aspek Hukum Zona Merah Kenali Asam