JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Polres Merangin memastikan akan mempercepat proses penyelidikan terkait laporan dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin. Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Aliansi Pemuda Merangin (APM) berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Merangin dikabarkan tengah mendalami bukti-bukti dan memeriksa sejumlah pihak terkait. Kasus ini mendapat sorotan luas karena menyangkut dana swakelola yang semestinya digunakan untuk mempercepat pembangunan masyarakat, namun justru diduga menjadi ajang memperkaya diri.
Dikutip dari Jambi Daily, sebagian dana swakelola tahun 2024 senilai Rp2,8 miliar di Dinas PUPR Merangin diduga diselewengkan. Lebih dari Rp1 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan secara sah. Dana tersebut bahkan disebut mengalir ke sepuluh nama berbeda di lingkungan dinas, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp234 juta.
Bendahara Bidang Bina Marga disebut menguasai dana terbesar, sekitar Rp516 juta, dan baru mengembalikan Rp115 juta. Artinya, masih ada sekitar Rp401 juta yang belum dikembalikan ke kas daerah hingga kini.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Merangin, Dr. Arzalveri Agus, S.STP, M.Si, mengakui pihaknya kesulitan menagih pengembalian dana dari pihak terkait.
“Kami hanya bisa menyurati dinas untuk menindaklanjuti hasil temuan. Tidak memiliki kewenangan untuk menindak langsung, apalagi jika melibatkan pihak ketiga,” ujarnya.
Arzalveri menyebut modus serupa terus berulang setiap tahun.
“Kalau kami usulkan blacklist perusahaan, biasanya mereka hanya ganti nama, tapi orangnya tetap sama,” ungkapnya.
Ironisnya, meski temuan tahun 2024 belum tuntas, Dinas PUPR Merangin pada tahun 2025 justru kembali menganggarkan dana swakelola sebesar lebih dari Rp5 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga, Aria Koswara, membenarkan peningkatan anggaran tersebut.
“Untuk tahun 2025 kegiatan swakelola tetap ada, anggarannya sekitar Rp5 miliar lebih,” katanya singkat.
Peningkatan anggaran tanpa pembenahan sistem dan pengawasan yang ketat menimbulkan kekhawatiran publik. Jika tak ada tindakan tegas dari Bupati Merangin H. M. Syukur, proyek swakelola dikhawatirkan hanya akan menjadi istilah indah bagi praktik korupsi berjamaah yang terus merugikan rakyat. (Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
Bunda PAUD Tebo Paparkan Komitmen Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Podcast Inspiratif
PetroChina Serahkan 2 Ambulans untuk RS Adhyaksa Jambi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Tebo Dipastikan Dapat 480 Bedah Rumah, Ribuan RTLH Masih Menunggu Bantuan
Bupati M Syukur Tampilkan Budaya Merangin di PKD Jambi, Dorong Pelestarian Adat dan UMKM
Pengangguran di Jambi Turun Tipis, Tantangan Lapangan Kerja Masih Mengintai