Kepala Ombudsman Jambi: Negara Didirikan untuk Melayani, Bukan Menguasai

Selasa, 18 November 2025 - 23:49:02 WIB - Dibaca: 197 kali

Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi Menerima Plakat dari Polda Jambi
Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi Menerima Plakat dari Polda Jambi (Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pejabat negara untuk bersikap merasa berkuasa. Ia menekankan bahwa seluruh aparatur pemerintahan, termasuk SDM di lingkungan Polda Jambi, harus memahami bahwa jabatan adalah amanah yang mengharuskan mereka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Saiful saat memberikan materi Post Assessment bagi SDM Polda Jambi, dalam sesi pembinaan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesadaran etika jabatan.

Menurut Saiful, prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan telah ditegaskan sejak awal berdirinya negara ini, sebagaimana tercantum pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Pemerintah dibentuk untuk melindungi bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, setiap pejabat negara wajib menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.

"Kita digaji untuk melayani. Negeri ini didirikan untuk melayani. Jadi semua yang kita lakukan dalam tugas pokok dan fungsi adalah bekerja untuk rakyat, bukan untuk tampil sok berkuasa," tegas Saiful.

Ia menambahkan, semua fasilitas, sarana, dan kewenangan yang melekat pada jabatan seharusnya menjadi alat untuk mempermudah urusan masyarakat. Namun kenyataannya, masih ada pejabat atau aparatur yang justru menjadikan jabatan sebagai alat untuk mempersulit pelayanan serta memperpanjang birokrasi.

"Jangan sampai posisi kita sebagai pejabat negara justru menjadi penyebab sulitnya masyarakat mendapatkan layanan. Kita difasilitasi itu bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan rakyat," tambahnya.

Saiful juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah kewajiban, melainkan pilihan. Karena itu, jika ada aparatur yang tidak bersedia menjalankan amanah secara baik atau enggan memberikan pelayanan, ia menyarankan untuk mengundurkan diri.

"Lebih baik mundur daripada keberadaan kita menyulitkan rakyat. Tidak ada yang memaksa kita menjadi pegawai. Karena kita memilih jalan ini dengan kesadaran sendiri, maka kita wajib melayani rakyat dengan sepenuh hati," tutupnya.

Melalui pesan tersebut, Ombudsman RI berharap seluruh aparatur negara semakin memahami hakikat pelayanan publik dan mampu menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Ahmad)

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi #Ombudsman





BERITA BERIKUTNYA