Kasus Pembunuhan di Rantau Limau Manis, Polisi Rekonstruksi 7 Adegan Peristiwa Berdarah

Rabu, 26 November 2025 - 20:37:53 WIB - Dibaca: 510 kali

Kanit Reskrim Polsek Tabir IPDA S. Sinurat memimpin jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan di Mapolsek Tabir.
Kanit Reskrim Polsek Tabir IPDA S. Sinurat memimpin jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan di Mapolsek Tabir. (Lil)

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Polsek Tabir menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin. Rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolsek Tabir tersebut memeragakan tujuh adegan terkait peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu sore (14/9/2025).

Proses rekonstruksi turut disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Merangin sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan sebelum dilimpahkan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Tabir, IPDA S. Sinurat, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan secara rinci kronologi kejadian, mulai dari keberangkatan korban menuju rumah pelaku hingga terjadinya penusukan.

“Rekonstruksi ini ada tujuh adegan. Dari adegan awal korban A berangkat ke rumah J hingga adegan terjadinya tindak pidana. Untuk motif sementara, berdasarkan keterangan pelaku, dipicu oleh emosi sesaat,” ujar IPDA Sinurat mewakili Kapolsek Tabir, AKP Munthe.

Cekcok Berujung Maut Sebelumnya diberitakan, peristiwa tragis itu menewaskan Azwir alias Busu Sril, seorang ayah dua anak yang dikenal sebagai sosok pekerja keras di lingkungan RT 07 desa setempat. Korban tewas dengan luka tusuk di bagian perut, tepat di depan rumah pelaku yang tak lain tetangganya sendiri, Jamal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kejadian bermula dari cekcok kecil antara korban dan pelaku. Perselisihan yang awalnya dianggap sepele tiba-tiba memanas hingga akhirnya berujung pada aksi penikaman.

Keluarga korban membenarkan bahwa almarhum dikenal dengan panggilan Busu Sril. “Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak. Kejadian ini murni karena kesalahpahaman. Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri dua jam kemudian,” ungkap salah seorang anggota keluarga dengan suara bergetar.

Warga Terkejut, Desa Mendadak Mencekam Tragedi berdarah tersebut mengejutkan warga sekitar. Banyak yang mengaku tidak menyangka pertikaian antara keduanya yang biasanya hanya sebatas adu mulut dapat berujung pada tindakan fatal.

“Biasanya mereka hanya ribut mulut. Tidak pernah terpikir akan separah ini,” ujar seorang warga yang menyaksikan situasi mencekam di lokasi kejadian.

Polisi: Pelaku Sudah Diamankan, Motif Masih Didalami. 

Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H., melalui konferensi pers pada Senin (15/9/2025), memastikan bahwa pelaku sudah diamankan oleh Polsek Tabir dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih diperiksa. Motif masih kita dalami. Jika ada perkembangan, tidak menutup kemungkinan penyidikan dialihkan ke Polres Merangin,” tegas Kapolres.

Keluarga Minta Keadilan, Pihak keluarga korban berharap penyidikan dilakukan secara transparan dan pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman hingga 15 tahun penjara,” tambah pihak kepolisian.

Kasus ini masih terus bergulir, sementara warga desa berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di lingkungan mereka. (Lil)

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin 

 

 

 

 





BERITA BERIKUTNYA