Pemuda Pancasila Merangin Serukan STOP Angkutan Batu Bara di Jalan Nasional

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:55:58 WIB - Dibaca: 1604 kali

Pemuda Pancasila Merangin bersama aliansi masyarakat menyatakan sikap menolak angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatra dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Merangin, Senin (2/2/2026).
Pemuda Pancasila Merangin bersama aliansi masyarakat menyatakan sikap menolak angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatra dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Merangin, Senin (2/2/2026). (Lil )

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Merangin bersama aliansi masyarakat sipil memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum). Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, mulai pukul 10.30 WIB, dengan titik kumpul di Kantor Bupati Merangin.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus protes terbuka terhadap kondisi jalan nasional yang dinilai semakin rusak parah akibat lalu lalang kendaraan angkutan batu bara. Massa menilai, penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling tambang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa selama ini angkutan batu bara kerap melintas tanpa pengawasan ketat dari pihak terkait. Akibatnya, kerusakan infrastruktur jalan semakin meluas, angka kecelakaan lalu lintas meningkat, serta polusi debu yang dihasilkan berdampak langsung pada kesehatan warga di sepanjang jalur lintasan.

“Jalan umum bukan jalur tambang. Keselamatan rakyat harus diutamakan, bukan kepentingan para cukong,” tegas perwakilan massa aksi dalam pernyataannya.

Latar Belakang Aksi

Pemuda Pancasila dan aliansi masyarakat menyoroti sejumlah persoalan krusial yang selama ini dirasakan langsung oleh warga, di antaranya:

Kondisi Jalan Lintas Sumatra yang rusak parah

Maraknya kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan bertonase berat

Polusi debu dari angkutan batu bara yang membahayakan kesehatan

Minimnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah terhadap pelanggaran yang terjadi

Aksi ini juga berlandaskan pada sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024 tentang penertiban angkutan batu bara

Enam Tuntutan Massa Aksi Dalam pernyataan sikap resminya, Pemuda Pancasila Merangin bersama aliansi masyarakat menyampaikan enam tuntutan utama, yakni:

Menghentikan seluruh aktivitas angkutan batu bara di jalan umum

Menindak tegas perusahaan dan pihak yang melanggar aturan

Mendesak Bupati dan DPRD Merangin berpihak kepada kepentingan rakyat

Melakukan penertiban serta pengawasan ketat di lapangan

Membuka transparansi terkait izin dan jalur hauling tambang

Mengutamakan keselamatan serta hak hidup masyarakat.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Merangin, Hasren Purja Sakti, menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai dan konstitusional, semata-mata demi kepentingan masyarakat luas.

“Jalan negara bukan jalur tambang. Jika kondisi ini terus dibiarkan, rakyat yang akan terus menjadi korban,” tegasnya.

Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Merangin. (Lil)

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin 

 





BERITA BERIKUTNYA