JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Dorongan agar pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Tebo tidak berhenti pada tataran sosialisasi kembali mengemuka.
Hal itu disampaikan DPD Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo yang dipimpin M. Husni bersama Forum Komunitas Wartawan Tebo (KAWAT), usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Ormas yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Tebo berkolaborasi dengan Kesbangpol Provinsi Jambi di Aula Utama Kantor Bupati Tebo. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi.
Dalam forum tersebut, para peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya tata kelola organisasi yang tertib, termasuk kepatuhan terhadap regulasi, penguatan administrasi, serta kewajiban legalitas seperti Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi setiap organisasi.
Ketua DPD Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Tebo, M. Husni, menilai kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat pemahaman organisasi di daerah. Namun demikian, ia menekankan perlunya tindak lanjut berupa pembinaan yang lebih konkret dan berkesinambungan di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Harapannya ke depan, Kesbangpol tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga hadir langsung memberikan pembinaan kepada ormas, LSM, maupun organisasi kepemudaan di daerah,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Senada dengan itu, Ketua KAWAT Tebo, Soceh, juga mendorong agar peran pembinaan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan organisasi di tingkat bawah, terutama dalam hal administrasi dan kepatuhan aturan.
Menurut M. Husni, keberadaan pemerintah daerah melalui Kesbangpol sangat strategis dalam memastikan organisasi yang tumbuh di masyarakat dapat berjalan sesuai koridor hukum dan tidak mengalami kendala administratif.
“Dengan pembinaan yang rutin dan terarah, organisasi akan lebih tertib, transparan, dan mampu menjalankan fungsinya secara optimal di tengah masyarakat,” tambahnya. (San)
Bentangkan Spanduk Larangan PETI, Polsek Tebo Ilir Ingatkan Ancaman Penjara 5 Tahun
Sekda Tebo Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Pemda dan Polri
Jalan TMMD Tebo Belum Jadi Aset Daerah, Pengajuan PT Montd'Or Oil Mandek
BPK Soroti Genset Rp548 Juta di Setda Tebo, Inspektorat Beri Penjelasan
Bunda PAUD Tebo Ikuti Rapat Persiapan Pekan Budaya Jambi Elok Nian
Capaian IKD Tebo Baru 9,46 Persen, Dukcapil Akui Target 30 Persen Masih Berat
Dinkes Tebo Gandeng Kejari Dampingi Program MBG hingga Dokter Masuk Dusun