JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Papkis) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Amiruddin, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyikapi secara bijak berbagai informasi terkait pondok pesantren yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ajakan tersebut disampaikannya saat memimpin apel rutin pagi di halaman Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, Rabu (10/6/2026).
Dalam arahannya, Amiruddin menegaskan bahwa sejumlah kasus yang mencuat di tengah masyarakat tidak dapat dijadikan dasar untuk memberikan penilaian terhadap seluruh pondok pesantren. Menurutnya, berbagai peristiwa yang terjadi lebih banyak melibatkan oknum, bahkan ada lembaga yang belum memenuhi ketentuan sebagai pondok pesantren karena belum memiliki izin operasional sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menilai, masyarakat perlu memperoleh pemahaman yang utuh agar tidak terbentuk stigma negatif terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini berperan dalam membina generasi muda.
Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Agama, saat ini terdapat 497 pondok pesantren yang terdaftar di Provinsi Jambi. Mayoritas pesantren tersebut, kata Amiruddin, menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan keagamaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain menyoroti pentingnya menyikapi informasi secara objektif, Amiruddin juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai Perjanjian Kinerja (Perkin) serta rencana aksi yang telah disusun. Hal itu dinilai penting sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas, etika, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, budaya kerja yang sehat dapat dibangun melalui sikap saling menghargai, menjaga ucapan, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di lingkungan kerja.
"Kita jangan terburu-buru memberikan penilaian sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya. Perlu dipahami bahwa kasus yang terjadi merupakan tindakan oknum dan tidak mencerminkan kondisi pesantren secara keseluruhan," tegas H. Amiruddin. (Rhm)
PT TPIL Tunggak Pembayaran TBS Petani Plasma Rp1,2 Miliar, Wacana Putus Kemitraan Muncul
Kemarau Panjang Bikin Sumur Warga Kering, Sekali Beli Air Harus Rogoh Rp70 Ribu
DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Plagiasi Naskah Akademik Ranperda hingga 60 Persen
Pembelajaran Bahasa Arab di Era Digital Tak Cukup Cuma Nahwu dan Sharaf
Sampah ke TPA Talang Gulo Masih 400 Ton per Hari, Pemilahan dari Rumah Jadi Tantangan
ISPU Jambi Tembus 389, Kabut Asap Mulai Menekan Warga yang Tetap Bekerja
Empat Jam dari Pedalaman Hutan, Begaya Datang Daftar ke SMAN 3 Tebo