JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Aksi pengusiran terhadap tim Bareskrim Polri saat melakukan penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kini menjadi perhatian serius Polda Jambi. Peristiwa tersebut dipastikan akan ditindaklanjuti, baik terhadap pihak yang menghalangi tugas aparat maupun terhadap oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
Insiden itu terjadi pada Kamis (9/7/2026) ketika tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri turun ke Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, untuk melakukan razia terhadap aktivitas PETI.
Namun, saat hendak memasuki lokasi tambang ilegal, tim yang berjumlah sekitar enam hingga tujuh personel mendapat perlawanan dari sekelompok orang yang diduga merupakan warga setempat. Situasi yang memanas membuat petugas memilih mundur guna menghindari bentrokan.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, setelah insiden tersebut tim langsung melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah lanjutan.
"Tim Bareskrim Polri yang berjumlah sekitar enam sampai tujuh orang memilih mundur untuk menghindari bentrok dengan warga. Setelah kejadian itu dilakukan konsolidasi," ujar Erlan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Menurut Erlan, Polda Jambi memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Merangin pascainsiden tersebut. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberantas tambang emas ilegal yang selama ini menjadi persoalan serius di daerah tersebut.
Selain menindak pihak-pihak yang menghalangi pelaksanaan tugas aparat penegak hukum, Polda Jambi juga memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
"Kami juga akan menindak tegas apabila ada oknum polisi yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut," tegas Erlan.
Sebelumnya, tim Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat sebelum bergerak menuju lokasi penambangan emas ilegal di Desa Tanjung Putus.
Namun, ketika hendak memasuki area tambang, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang diduga merupakan warga di sekitar lokasi. Demi menghindari konflik yang lebih luas, tim gabungan memutuskan untuk menghentikan sementara operasi dan menarik personel dari lokasi.
Polda Jambi menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut sekaligus mengusut aktivitas PETI di Kabupaten Merangin hingga tuntas. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas pertambangan ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Lil)
Polsek Kumpeh Ulu Tangani 14 Kasus Pidana, Selesaikan 18 Perkara dalam Semester I 2026
Perkuat Kolaborasi, UIN STS Jambi dan PT Taspen Bahas Layanan bagi ASN
Ribuan Mahasiswa Baru Poltekkes Jambi Ikuti PKKMB, Ini Pesan Al Haris
Festival Geopark Merangin 2026 Resmi Dibuka, Promosikan Warisan Geologi dan Budaya
Pengangguran Kota Jambi Turun ke 7,08 Persen, Persaingan Kerja Masih Tinggi
Al Haris Terima Audiensi Ketua Umum WALUBI, Bahas Sinergi Perkuat Kerukunan Umat di Jambi
Maulana Tegaskan Pengelola JCC Masih Tunggak Kewajiban ke Pemkot Jambi