Angkutan Batu Bara Mondar Mandir, Pemprov terkesan tak Berdaya

PW GP Ansor Nilai Penanganan Batu Bara di Jambi Lembek

Sabtu, 02 Juni 2018 - 12:31:57 WIB - Dibaca: 2582 kali

Kepala Bidang Kajian GP Ansor Jambi, Habibi S Sos.
Kepala Bidang Kajian GP Ansor Jambi, Habibi S Sos. (Andri/Jambione.com)
Jambione.com, JAMBI - Aktifitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, semakin hari semakin  tak terbendung. Padahal, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat  Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2012 yang mengatur jalur pengangkutan batu bara, namun pemprov malah tidak bisa berbuat banyak. Pemprov dinilai lemah karena tidak mampu meneggakan regulasi yang ia buat. 
 
Dari sejumlah fakta di lapangan, truk batu bara yang lalu lalang di dijalanan, sering kali menimbulkan kecelakaan. Akibatnya, banyak masyarakat Jambi yang sudah menjadi korban. Bukan hanya itu, infrastruktur jalan pun juga banyak yang rusak akibat angkutan batu bara yang melintas. 
 
Belum lama ini, ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai elemen seperti HMI, GMNI, PMKRI, PMII dan GMKI, pada 2 April 2018 lalu, juga telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DpRD Provinsi Jambi, menuntut pemerintah tegas, agar menutup pertambangan batu bara di Jambi. Namun, hal itu tetap saja belum membuahkan hasil. 
 
Sebelum korban bertambah, dan jalan  banyak yang rusak akibat batu bara ini, Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Provinsi Jambi, menyatakan mendesak pemprov Jambi untuk bertindak tegas terhadap pengusaha pertambangan batu bara yang ada di Jambi.
 
 Hal ini disampaikan Ketua Umum PW GP Ansor Jambi, melalui Kepala Bidang Kajian GP Ansor, Habibi S Sos, saat dikonfirmasi Jambi One.com, kemarin. 
 
"Kita minta keseriusan pemprov, apa gunanya aturan sudah dibuat tapi tidak ditegakkan. Pertambangan batu bara yang tidak mau ikut aturan di berhentikan saja aktivitas pertambangannya. Kami berharap pemprov tidak lembek dalam menangani persoalan ini," kata Habibi. 
 
Selain itu, Habibi juga menyatakan, penderitaan yang dialami masyarakat Jambi selama ini. Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak perusahaan harus bertanggung jawab dalam memberikan bantuan kepada keluarga korban. Dan ini sama sekali tidak pernah diperhatikan.  
 
"Korban akibat angkutan batu barakan sudah banyak, tapi kita tidak pernah melihat bentuk kepedulian dari pemerintah maupun perusahaan. Dan ini yang juga sangat disayangkan GP Ansor Jambi," lanjut Habibi. 
 
Selain aturan dan kebijakan yang dibuat pemerintah, GP Ansor juga menyorot kinerja tim terpadu yang sudah dibentuk dan memiliki tugas untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan penegakkan hukum angkutan batu bara di Provinsi Jambi. GP Ansor menilai tim terpadu tersebut belum melakukan kerja yang maksimal. 
 
"Apabila tim terpadu tidak mampu bekerja sesuai tupoksinya lebih baik dibubarkan saja," tegas Habibi. (rey)


Tags:


BERITA BERIKUTNYA