JAMBI- DPRD Kota Jambi menyoroti masih banyaknya pedagang yang berjualan di pinggir jalan di Jl Orang Kayo Pingai Kelurahan Talang Banjar. Kebanyakan mereka kini menyewa toko di sepanjang jalan untuk berjualan.
"Saya sudah survei ke lokasi, ternyata banyak kita temukan ada ruko yang disulap menjadi kios kios yang disewakan kepada pedagang," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Sutiono, kemarin.
Kata dia, dengan kondisi itu banyak lapak-lapak di dalam Pasar Talang Banjar Baru terlihat kosong.
"Kita minta ruko-ruko itu ditinjau izinnya. Kalau memang tidak ada isinya langsung saja ditertibkan," katanya.
Menurutnya jika tidak segera ditertibkan maka pasar yang baru tersebut tidak ada artinya sebab sepi pembeli selain itu juga ditakutkan akan menimbulkan permasalahan yang sama yaitu kesemrawutan dan kemacetan.
Sementara itu pihak dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) sudah melakukan pengecekan beberapa waktu lalu terkait adanya pedagang yang menyewa ruko untuk berdagang.
Dikatakan oleh Kabid monitoring dan evaluasi DPMPTDP Kota Jambi Sumaidi mengatakan bahwa monitoring tersebut dilakukan guna untuk memantau izin-izin ruko tersebut. Kata dia, saat ini masih dalam tahap kajian.
"Terkait dengan jumlah kami belum bisa pastikan, kami baru lakukan pendataan," katanya.
Jika dalam hasil kajian ditemukan adanya pelanggaran, maka pihak pemerintah akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi Komari mengaku bahwa akibat adanya pemindahan Pasar Angso Duo baru dan Talang Banjar memang banyak bermunculan pasar pasar ilegal.
"Ada yang seperti itu, mereka lebih memilih untuk menyewa ruko di luar atau di dekat rumahnya, untuk berjualan sehingga jika hal ini dibiarkan semakin lama akan semakin menjamur dan tentu mengganggu estetika," katanya. (ali)