Hari Ini Dewan Gelar Rapim, Bahas Persoalan PDAM

Senin, 28 Januari 2019 - 12:22:12 WIB - Dibaca: 1670 kali

Abdullah Thaif, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi
Abdullah Thaif, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi (ist/Jambione.com)

JAMBI- Pasca aksi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi yang mendesak DPRD Kota Jambi membentuk Pansus terkait kebijakan kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang DPRD Kota Jambi akan mengadakan Rapim.

Berdasarkan informasi, Rapim akan digelar DPRD Kota Jambi pada hari ini Senin (28/1).

Dalam Rapim tersebut DPRD akan menentukan sikap apakah akan membentuk Pansus atau tidak.

Abdullah Thaif, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi ketika dikonfirmasi membenarkan akan dilaksanakannya Rapim tersebut.

“Ya nanti Senin kita akan Rapim. Untuk membahas persoalan PDAM ini,” sebut Thaif.

Dia mengatakan dalam persoalan PDAM pihaknya sangat setuju dilanjutkan dengan pembentukn Pansus, karena kebijakan menaikan tarif dikeluhkan warga Kota Jambi yang merupakan pelanggan PDAM.

“Inikan sudah menjadi keluhan hampir semua pelanggan PDAM. Jadi kami akan terus menyikapinya,” tegas Thaif.

Sementara itu, Umar Faruk ketua Komisi II DPRD Kota Jambi mengatakan pihaknya sangat mendukung apabila nantinya dibentuk Pansus mengenai PDAM.

“Kami sangat setuju, karena ini merupakan persoalan masyarakat banyak,” tegas Umar Faruk yang juga merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Jambi.

Faruk menyebutkan sejak awal pihaknya sudah memprotes kenaikan tarif PDAM yang menurutnya sangat mencekik pelanggan, karena kenaikan sampai 100 persen.

Dimana kenaikan tarif PDAM sebut dia seharusnya melalui koordinasi dengan DPRD Kota Jambi yang merupakan perwakilan masyarakat.

“Ini kenaikan tidak pernah disetujui dewan, bahkan lima fraksi jelas menolak kenaikan tarif ini,” katanya.

Namun pihak PDAM kata Faruk masih terus melanjutkan kebijakan yang tidak pro rakyat tersebut.

“Kami kira tak ada alasan menaikan tarif hingga 100 persen itu. Pelanggan mana yang setuju kenaikan tarif 100 persen, tak mungkinlah disetujui pelanggan,” ucapnya.

Disebutkanya, kenaikan tarif PDAM sangat tidak mendasar ditengah kesulitan ekonomi masyarakat saat ini.

Apalagi kata dia, PDAM merupakan perusahaan milik daerah yang tujuannya bukan untuk mengejar keuntungan.

“Itukan perusahaan daerah, tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat bukannya untuk mencekik masyarakat,” tambahnya. 

Faruk mengatakan dalam Rapim nantinya pihaknya akan mendukung pembentukan Pansus.

Diharapkannya dengan pembentukan Pansus nantinya kenaikan tarif PDAM bisa dibatalkan. 

“Intinya kita minta kenaikan tarif ini dibatalkan,” tegasnya lagi.

Sebagaimana diketahui kenaikan tarif PDAM mendapat protes luas masyarakat.

Bahkan YLKI Jambi sudah melaksanakan aksi penggalangan tandatangan sebagai bentuk protes kepada PDAM.

Banyak kebijakan PDAM yang diprotes pelanggan, selain tarif air pelanggan juga memprotes pengenaan tarif minimum charge dimana kebijakan ini membuat pelanggan tidak lagi menggunakan air dengan hemat.

“Untuk apa hemat-hemat, pakai tak sampai 10 kubik juga dikenakan 10 kubik,” keluh Sri walah seorang pelanggan PDAM.  (ali)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA