JAMBI- Setelah melalui Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kota Jambi akhirnya membentuk Pansus mengenai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Jambi.
Disampaikan, Junedi Singarimbun, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi, Pansus PDAM sudah terbentuk melalui Rapim DPRD Kota Jambi pekan lalu.
“Ya semua fraksi di dewan sepakat membentuk Pansus terkait PDAM ini. Pansus terbentuk Kamis (lalu) melalui kesepakatan dalam Rapim,” kata Junedi.
Dia mengatakan setelah Pansus tersebut pihaknya langsung tancap gas melakukan hearing dengan pihak-pihak terkait membicarakan mengenai PDAM.
“Dalam minggu ini kita akan langsung menggelar hearing,” sebutnya.
Sesuai dengan persoalan yang paling pokok dalam pembahasan nanti mengenai tarif air PDAM yang membuat kegelisahan masyarakat.
Selain itu mengenai kebijakan PDAM tersebut apakah ada aturan yang dilanggar atau tidak, oleh sebab itu pihaknya akan mengundang Depkumham untuk meminta masukannya.
“Selain masalah tarif air, juga mengenai pengenaan tarif minimum charge itu yang akan kita bicarakan,” katanya.
Junedi mengatakan dalam hearing nantinya pihaknya akan meminta banyak masukan dari berbagai pihak terkait, diantaranya YLKI, Depkum HAM, Ombudsman dan masyarakat konsumen.
“Tokoh masyarakat yang merupakan konsumen tentu akan kita undang. Kita kan perwakilan masyarakat yang saat ini mendengarkan keluhan mengenai tarif PDAM,” sebutnya.
Terkait dengan PDAM sendiri, dia mengatakan pihaknya akan hearing diakhir pembahasan karena diawal hearing pihaknya akan lebih banyak meminta masukan pihak lainnya.
Sementara itu YLKI Jambi menyambut baik dengan sudah terbentuknya Pansus tersebut.
“Ya Pansus sudah terbentuk sesuai dengan harapan YLKI,” kata Ibnu Kholdun ketua YLKI Jambi, kemarin.
Dia mengatakan dengan terbentuknya Pansus akan dapat menyuarakan suara konsumen yang selama ini merasa sangat keberatan dan terbebani dengan kenaikan tarif.
“Kami harap dengan adanya Pansus sebagai suatu dukungan atas keberatan pelanggan,” katanya.
Kholdun mengatakan saat ini YLKI Jambi sudah banyak mendapatkan dukungan mengenai pengajuan keberatan kenaikan tarif PDAM yang hingga 100 persen.
Selain mengajukan pembentukan Pansus ke DPRD Kota Jambi, YLKI juga mengajukan gugatan ke PN Jambi.
Kholdun menyebutkan pihaknya optimistis menang dalam gugatan ini terlihat dari tingginya dukungan masyarakat. (ali)