Hearing Berlangsung Panas

Pansus Tarif PDAM Labrak Ombudsman

Rabu, 06 Februari 2019 - 12:32:27 WIB - Dibaca: 1783 kali

Rapat dengar pendapat antara pansus tarif PDAM dengan YLKI dan Ombudsman sempat berlangsung panas akibat ombudsman yang tidak tegas memberikan rekomendasi.
Rapat dengar pendapat antara pansus tarif PDAM dengan YLKI dan Ombudsman sempat berlangsung panas akibat ombudsman yang tidak tegas memberikan rekomendasi. (Ali Ahmadi/Jambione.com)

JAMBI- Pansus kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dibentuk DPRD Kota Jambi sudah melaksanakan hearing dengan berbagai pihak terkait.

Hearing yang berlangsung Senin malam (3/2) lalu sempat berlangsung panas.

Dimana kritik pedas disampaikan Pansus kepada Ombudsman yang turut dihadirkan dalam dengar pendapat tersebut.

Kritikan disebut disampaikan karena Ombudsman dianggap tidak tegas dalam memberikan rekomendasi atas pemeriksaan hasil pengaduan terkait kenaikan tarif PDAM. Padahal itu sangat dibutuhkan Pansus sebagai data tambahan.

“Jawaban anda tidak tegas dan tidak jelas. Disini kami butuh kepastian, bisa tidak kami meminta hasil rekomendasi Ombudsman,” tegas HM Nasir ketua DPRD Kota Jambi yang juga merupakan Wakil Ketua Pansus.

Plt Kepala Ombudsman, Abdul Rohim yang sejak awal hearing terlihat tertutup akhirnya mulai buka suara.

Dia mengatakan akan mengupayakan hasil rekomendasi dikeluarkan secepatnya.

“Minggu kemarin kami sudah lakukan pemeriksaan, kami usahakan satu bulan ke depan hasil rekomendasi sudah keluar, akan kami percepat,” katanya.

Sejak awal Abdul Rohim sudah terlihat tertutup, dalam hearing dia meminta pimpinan Pansus untuk membicarakan hasil pemeriksaan mereka secara tertutup.

Usman Ermulan, salah seorang tokoh masyarakat yang turut hadir dalam hearing juga turut mengkritik Ombudsman.

“Ombudsman harus tegas jawabannya jangan ngambang yang membuat forum bingung,” kata Usman Ermulan.

Sementara itu, Wahyudi salah seorang anggota Pansus mengatakan, seharusnya Ombudsman bisa berkolaborasi.

“Kami minta Ombudsman berkolaborasi bersama Pansus memperjuangkan kepentingan masyarakat, disini juga sudah ada YLKI,” kata Wahyudi.

Sebelumnya Pansus juga sudah melakukan hearing dengan Kanwil Kemenkum HAM membahas mengenai keabsahan Perwal kenaikan tarif PDAM yang ditandatangani walikota.

Disampaikan Ketua Pansus, Paul Nainggolan, Perwal kenaikan tarif tak sempurna.

“Dalam hearing awal bisa disimpulkan Perwal kenaikan tarif tak sempurna,” sebut Paul. (ali/adv)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA