Sempat Melarikan Diri Nyebur Kesungai, Ahmad Supriyadi Ditembus Timah Panas

Rabu, 27 Maret 2019 - 11:04:09 WIB - Dibaca: 2005 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBI - Sempat terjadi aksi kejar kejaran hingga menggunakan perahu, Ahmad Supriyadi alias Yadi (35) warga Kelurahan Ulu Gedong, Rt 03, Kecamatan Danau Teluk tersebut akhirnya dihadiahi peluru panas milik tim Rerserse Kriminal (Reskrim) Poresta Jambi, Senin (25/3/2019) sore.

Kasat Rekrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja mengatakan penangkapan tersebut sempat diwarnai dengan aksi kejar kejaran hingga kedalam sungai. Bahkan aksi tersangka pencurian sepeda tersebut tergolong nekat pasalnya menceburkan dirinya ke dalam sungai Batanghari yang salam. "Kita sempat kesulitan beruntung waktu itu ada perahu yang bisa digunakan untuk mengejar tersangka," ucapnya.

Selain itu, tersangka yang terus berusaha melarikan diri meski sudah berhasil ditangkap tersebut akhirnya di lakukan eksekusi di kaki sebelah kirinya. "Kita kasih tindakan terukur kepada tersangka," jelasnya.

Kata Yuyan, saat penangkapan terhadap tersangka tidka ditemukan barang bukti. Pasalnya barang bukti tersebut telah digadaikan orang lain senilai Rp 3 juta."Dari pengakuannya sepeda itu digadaikan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena tersangka ini pengangguran,"katanya lagi.

Namun, setelah tersangka di tangkap tidak lama orang yang menerima gadaian sepeda tersebut mengantarkan ke Polresta Jambi. "Diantarakan sepedahnya nilainya mencapai Rp 13 juta kalau baru karena sepedanya jenis karbon," sebutnya.


Informasinya tersnagka tersebut melakukan aksinya pasa Selasa (19/3/2019) lalu sekitar pukul 14.00 wib di toko Sepeda Edsel Shop milik Blasius Hermanto (33) yang terletak di Jalan Husni Tambrin No.45 Rt. 11, Kelurahan Orang Kayo Hitam, Kecamatan Pasar.

Tersangka saat itu mendatangi toko Edsel Sho tersangka datang dari arah samping agar tak terlihat oleh karyawan toko yang berjaga setelah melihat situasi dan kondisi terasa aman tersangka melakukan aksinya.

Namun tanpa disadari tersangka ada sebuah CCTV yang merekam perbuatannya tersebut secara jelas. Dan saat itu tersangka langsung membawa sepeda tersebut pergi dan digadaikanya.

Selanjutnya, salah satu karyawan toko tersebut baru menyadari jika tokonya kemalingan setelah pelaku membawa pergi sebuah sepeda yang ada di toko. Atas kejadian tersebut, karyawan toko langsung menghubingi pemilik toko melalui handphon kalau tokonya usai kemalingan

Setelah mendapat laporan karyawan pemikik toko langsung melakukan pengecekan CCTV dan satu unit sepeda MTB Merinda warna Abu-abu hijau sudah tidak ada lagi. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Pasar. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA