JAMBI- DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 banyak diisi wajah baru. Lebih dari separuh Anggota DPRD Provinsi yang nyaleg tersingkir Pada Pemilu 2019. Hanya ada 14 nama yang mampu mempertahankan kursinya di parlemen. Ini termasuk nama Rahima yang mundur karena pindah ke Nasdem.
Berdasarkan data perolehan sementara dari pleno KPU Tingkat Provinsi Jambi, 14 orang yang bertahan itu diantaranya dari Partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat. Rinciannya, dari PDIP ada Zainul Arfan, Mesran, dan Luhut Silaban. Lalu, dari Golkar hanya M Juber yang bertahan.
Berikutnya, dari Gerindra yang bertahan yaitu Budiyako dan M. Khairil. Dari PAN, Hasyim Ayub dan Agus Rama. PKS, Supriyanto dan Rudi Wijaya. Demokrat, Hasani Hamid dan Nurhayati,. PKA Eka Marlina. Sementara Rohima yang sebelumnya dari Demokrat, terpilih kembali melalui partai Nasdem.
Beberapa anggota dewan periode 2014 - 2019 memang ada yang tidak lagi mencalonkan diri, naik tingkatan, dan ada yang meninggal dunia. Lima orang memilih untuk tidak mencalonkan diri lagi, yakni Elhelwi, Parlagutan dan Kusnindar. Anggot DPRD hasil PAW Aswan Zahari dan Suharjo juga tidak maju di Pileg 2019.
Kemudian, yang naik tingkatan ke DPR RI, yaitu Cornelis Buston, Sufardi Nurzain, Zainal Abidin, Yanti Maria dan Chumaidi Zaidi. Namun mereka sepertinya tidak serius maju karena tidak ada pergerakan sosialisasi yang dilakukan. Kuat dugaan, mereka tidak serius maju karena tersangkut kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Selanjutnya, para petahana yang kembali mencalonkan diri di dapil yang sama, namun tidak terpilih seperti Gusrizal, Syahbandar, Tajuddin Hasan, Mauli, Hasan Ibrahim Muhammadiyah, Fahrurrozi, Nasri Umar. Lalu Wiwit Iswara, Cek man, Rahmat Eka Putra, Popriyanto.
Selanjutnya Sainuddin, Isroni, Effendi Hatta, Karyani Ahmad, Mas Untung, Mardinal, Syamsul Anwar, Edmon, Muntalia, Ismet Kahar Melly Khiariya. Sementara Suliyanti yang maju untuk DPRD Kota Jambi juga tak terpilih. Lalu, yang meninggal dunia yaitu Alm. Zoerman Manap dan juga Alm. Mayloeddin digantikan melalui PAW dan penggantinya tidak maju di Pileg.
Banyak yang menilai, gagalnya para petahanan mendapat kursi lebih disebabkan ketidak seriusan mereka melakukan sosialisiasi. Ini berkaitan dengan status mereka. Sebagian dari petahana yang gagal tersebut sudah berstatus tersangka kasus suap pengesahan RAPBD 2017-2018. (isw/kum)