4 Pengrusak Polsek Batin XXIV Ditangkap, Pelaku di Bawah Umur

Selasa, 25 Juni 2019 - 05:40:33 WIB - Dibaca: 1443 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBI – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Polres Batanghari berhasil meringkus empat pelaku penyerangan dan pengerusakan Polsek Batin XXIV Kabupaten Batanghari, Sabtu (22/6) lalu. Para tersangka ternyata masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Yakni, AR (16), AK (16), MF (15) dan HA (15).

            Direktur Kriminal Umum, Polda Jambi AKBP Edi Faryadi mengatakan, keempat tersangka dijemput di rumahnya masing masing di Durian luncuk, Kecamatan Batin XXIV Batanghari, Senin (24/6) kemarin. "Iya, para pelaku ini ada yang masih berstatus pelajar dan kita masih terus melakukan pemeriksaan di Polres Batanghari," katanya, Senin (24/6)

            Selain empat orang tersebut, tim gabungan masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektualnya. Polisi meyakini dalam penyerangan itu ada provokatornya atau yang memprovokasi. "Pelaku utamanya masih kita buru. Kita pasti akan kembangkan,"ujarnya.

            Dalam pemeriksan, lanjut Edi, keempat tersangka mengaku mengambil sejumlah barang di Polsek Batin XXIV saat dipenyerangan terjadi. Bahkan mereka juga ikut dan turut serta melakukan pengerusakan."Ada yang mengambil  sepatu polisi, pancing atau yang lainnya, "ungkapnya.

            Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun para pelaku tidak ditahan. Mereka hanya dikenakan wajib lapor. Hal itu disebabkan mereka masih dibawah umur. " Mereka hanya dikenakan wajib lapor,’’ ujarnya. Menurut Edi, terhadap para tersangka dijerat dengan pasal undang undang tentang anak. Sehingga, para pelaku tersebut nantinya akan disidang di peradilan anak.

            Seperti diberitakan, pengrusakan kantor Polsek Batin XXIV Batanghari itu dipicu oleh meninggalnya Ketua DPC PPP Batanghari, Gun Harapan. Kejadian berawal saat Gun Harapan memergoki pencuri bernama Ibrahim yang mau beraksi di rumahnya, sekitar pukul 07.30 Wib, Sabtu (22/6).

            Tersangka masuk ke rumah korban melewati ventilasi jendela dengan cara merusak besi. Istri korban melihat ada bekas kaki menempel di dinding. Lalu istri korban memberitahu korban. Korban pun langsung mencari pelaku yang bersembunyi di bawah tempat tidur.

            Selanjutnya, korban dan pelaku terlibat perkelahian. Dalam perkelahian itu korban mengalami luka luka sewrius akibat pukulan benda tumpul. Sedangkan istri korban berteriak meminta tolong. Masyarakat berdatangan setelah mendengar teriakan istri korban dan berhasil mengamankan pelaku. 

            Massa lalu membawa tersangka ke Polsek Batin XXIV. Kemudian tersangka dibawa ke Puskesmas Durian Luncuk untuk mendapat tindakan medis. Tidak lama kemudian, korban juga dirawat di Puskesmas Durian Luncuk.

Disaat tersangka mau diamankan ke Polsek,  warga Desa Aur Gading sudah ramai ingin menghakimi tersangka, sekira pukul 09.30 WIB. Sementara kondisi korban semakin memburuk dan meninggal dunia. 

            Mendapat kabar korban meninggal dunia, massa langsung mendatangi Mapolsek Batin XXIV. Massa meminta pihak kepolisian menyerahkan pelaku pencurian yang menyebabkan korban meninggal. Massa merangsek masuk menuju ruang sel tahanan. 

Namun, upaya massa menemukan pelaku gagal. Petugas telah lebih dulu melakukan penyelamatan terhadap pelaku. Massa yang kesal kemudian merusak fasilitas Mapolsek.  (isw)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA