Duh....Habis Nyervis, Ani Dituduh Embat Uang dan Hp Pelanggan Tetapnya

Kamis, 27 Juni 2019 - 07:00:47 WIB - Dibaca: 1764 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI --Ani, seorang penjaja cinta di Pucuk, mencak mencak. Ia dituduh Diki, pelanggannya, mencuri uang di kantong celananya. Diki sendiri memang meninggalkan celananya di ranjang saat mandi usai berasyik masyuk dengan Ani. Diki mengaku uang Rp1,7 juta di dalam kantong celananya hilang begitu selesai mandi habis menggunakan jasa Ani.  Bukan hanya itu sebuah telepon pintar android miliknya juga hilang. 

Kejadian berawal saat tim Operasi Pekat Polsek Kota Baru melalukan razia di dalam Pucuk. Saat itu Ani dan Diki sedang berada di dalam salah satu kamar tengah "main". Karena ketakutan ada tim polsek, keduanya kemudian menyudahinya. Saat itu Diki bergegas mandi. Usai mandi langsung pergi meninggalkan Ani. Namun, Diki kaget setelah uangnya di kantong celana hilang.

Ketika itulah, Diki kembali ke lokasi dia bermain tersebut. Dan mencari uang yang hilang dan menuding Ani yang mengambil.

Cekcok pun tak terelakkan. antara keduanyapun tidak terelakan. Mendengar ada ribut-ribut, polisi menghampiri. Alhasil Diki dan Ani pun digelandang  ke Mapolsek Kota Baru.

Menurut Ani, pelaku tersebut telah menjadi pelanggan  rutinnya. Ia sudah tiga kali ngamar sebelumnya. Namun kali ini ia kesal dengan Diki lantaran dituding mencuri uang milik pelanggannya itu. "Uangnya katanya di celana yang dia pakai  habis mandi,"jelasnya.

Ani juga mengaku, sekali ngamar dengan lawan jenisnya ia memasang tarif Rp 140 ribu. "Ya, segitu lah bang," ujarnya. 

Kanit Patroli Polsek Kota Baru, Iptu Azwardi mengatakan pelaku dan pasangannya diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kita bawa dulu, kita lakukan pemeriksaan,"katanya, Rabu (25/6/2019) malam.

Azwardi memaparkan pelanggan tersebut merasa kehilangan uang sebesar Rp 1.7 juta setelah  melakukan hubungan dengan Ani. "Uang yang ada di celana sehabis mandi hilang," tandasnya. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA