Hari Pertama PPDB, Orangtua Siswa Antre dari Subuh

Selasa, 02 Juli 2019 - 11:58:07 WIB - Dibaca: 1516 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBI-  Hari pertama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Kota Jambi, dan SMA/SMK dimulai Senin (1/7). Untuk tingkat SD PPDB dilakukan secara offline, sementara tingkat SMP dan SMA/SMK dilakukan secara online.  Pantauan di sejumlah sekolah, hari pertama pendaftaran kemarin sudah ramai.

Di SDN 47 sebagai SD rujukan di kota Jambi misalnya. Proses PPDB dilakukan mulai pukul 06.30 Wib. Terlihat ratusan orang tua siswa sudah berada di SDN 47 untuk mendaftarkan anaknya. Bahkan ada yang sudah antre sejak subuh. 

Salah seorang Wali Murid, Nia mendaftarkan anaknya dan mengaku sudah mengantre sejak pukul 05.00 subuh. Meskipun datang sejak subuh, ia mendapat nomor antre 35.

"Pas sampai di sekolah, orang tua siswa sudah padat mengantre di depan gedung sekolah. Dibelakang saya juga sudah mengantre," katanya.

Nia mengaku tidak mengerti dengan sistem zonasi, namun ia mendaftarkan anaknya di SDN 47 karena dekat dengan rumahnya. "Saya tinggal di Danau Sipin. Kebetulan anak saya yang pertama juga sekolah di SDN 47, jadi sekalian saja di sini," jelasnya.

Menurut Nia, proses pendaftaran mulai dipanggil pukul 08.00 Wib untuk mengambil formulir. Setelah itu akan dilakukan verifikasi data.

Sementara itu, Lesbarnawati, panitia PPDB SDN 47 mengatakan orang tua siswa sudah mengantre sejak pukul 04.00 dini hari. Menurutnya orang tua sangat antusias mendaftarkan anaknya di SDN 47. "Pukul 06.00 kami sudah standby di sini.  Jam 06.30 sudah buka pendaftaran," ujarnya.

Menurut dia, sebagai salah satu sekolah rujukan (bukan sekolah dengan sistem zonasi), SDN 47 menerima semua siswa dari mana saja untuk mendaftar.  "Kuotanya hanya 112. Tapi pagi ini saja yang sudah daftar sebanyak 197 siswa. Kita buka pendaftaran dan mengisi formulir hanya hari ini. Besok tinggal ferivikasi data saja," katanya.

Kadis Pendidikan Kota Jambi, Arman mengatakan para orang tua tak perlu khawatir anaknya tidak mendapat sekolah. Sebab setiap sekolah tingkat SD akan dibuka maksimal 4 rombongan belajar (rombel). Tiap rombel berisi 28 siswa. Sementara untuk jenjang SMP maksimal bisa dibuka 11 rombel dengan jumlah siswa 32 orang. "Kalau lebih dari itu maka siswa tidak bisa ikut ujian karena dapodik nya bisa bermasalah," katanya.

 Untuk penerimaan PPDB tahun ini diberlakukan sistem zonasi. Dimana para siswa dapat memilih sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya.  "Silahkan ke sekolah untuk mengambil formulir dan nantinya tim dari panitia akan menginput data tersebut dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi.  Sementara untuk jalur prestasi dan pindah orang tua, pendaftaran dilakukan di kantor dinas pendidikan," ujarnya.

Bagi peserta didik yang ingin mendaftar, dapat melengkapi beberapa persyaratan. Diantaranya adalah Foto Copy SKHU, Foto Copy Kartu Keluarga, Foto Copy dilegalisir pejabat berwenang (jalur prestasi), Foto Copy Pindah Orangtua (Jalur Pindah Tugas). 

" Pengumuman kalau tidak ada halangan dan gangguan jaringan akan diumumkan pada tanggal 8 Juli mendatang," katanya.

Sementara itu Walikota Jambi Syarif Fasha memastikan bahwa PPDB tahun ini akan dilakukan dengan mengacu sistem zonansi sebanyak 80 persen, 15 persen jalur prestasi dan 5 persen pindah orang tua. Pihaknya juga akan mengakomodir siswa-siswa dari luar daerah yang berada di pinggir Kota Jambi. ‘’Saya himbau kepada orang tua untuk tidak panik. Ikuti saja aturannya. Karena tidak ada lagi istilah sekolah favorit dan tidak favorit," pungkasnya.

Di bagian lain, sejumlah SMA Negeri di Kota Jambi juga terlihat ramai. Antrean calon siswa baru untuk verifikasi data juga terlihat  panjang pada hari pertama kemarin. Di SMAN3 Kota Jambi misalnya. Sejak pagi, ratusan calon siswa ditemni orang tuanya sudah terlihat melakukan proses verifikasi data.

Sebagian calon siswa dan orang tua juga masih bingung dengan sistem zonasi. Yang paling banyak dipertanayakan adalah soal nilai siswa. ‘’ Saya masih bingung, apakah dalam sistem zonasi ini, nilai UN masih digunakan sebagai syarat lolos siswa atau tidak. Sepemahan saya, kalau sudah pakai zonasi, seharusnya nilai tidak ada lagi istilah perangkingan nantinya,’’ kata Mansur, salah seorang wali murid.

‘’ Kalau nilai masih jadi salah satu pertimbangan kelulusan, untuk apa lagi pakai zona. Inilah yang mau saya pertanayakan besok,’’ katanya lagi.(ali/isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA