Bola Panas di Tangan Pansel dan Nasdem

Kamis, 18 Juli 2019 - 05:39:00 WIB - Dibaca: 1888 kali

(Winda Mayangsari/ Jambione.com)

JAMBIONE.COM,JAMBI -Meski waktu sudah habis, pukul 00.00, Selasa, 16 Juli tengah malam, minus Nasdem, partai koalisi masih terus berupaya bisa mengajukan dua nama cawagub. Yang paling getol maju ke depan adalah PKB. Mereka mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi di detik detik terakhir habisnya waktu yang sudah ditetapkan. 

            Surat permohonan yang dititipkan ke pos Satpam DPRD Provinsi Jambi Selasa tengah malam itu baru diterima Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Rabu siang. Dan surat tersebut baru didisposisikan (serahkan)  ke Pansel pada pukul 12:55 WIB. Kini bola panas berada di tangan Pansel dan Nasdem

            Hingga sore kemarin, tim Pansel masih menutup ruang diplomasi. Ketua Pansel Cawagub Nasri Umar mengatakan sementara ini mereka belum merencanakan rapat untuk mengambil sikap, karena akan berangkat dinas. "Kami mau berangkat dinas juga. Besok anggota DPRD mau dinas ke Jakarta. Surat tersebut belum kita sikapi, apakah itu memenuhi dasar hukum atau tidak dan memenuhi syarat atau tidak," katanya.

Dilihat dari waktu masuknya surat, menurut Nasri, sudah di luar batas akhir yang ditentukan. Selain itu, secara administrasi juga sudah tidak memenuhi syarat. "Sebenarnya kalau saya pribadi, ya sudah jelas. Surat itu datangnya jam berapa, batas waktunya jam berapa. Adminitrasi itukan ada jamnya. Nah kalau sudah lewat jamnya, saya masih membuka ruang, ya saya salah. Semua punya kepentingan," jelasnya.

            Politisi demokrat itu mengatakan segala kemungkinan tetap masih terbuka. Sesuai aturan perundangan, pengisian wagub dibatasi minimal 18 Bulan. Untuk selanjutnya, seperti apa sikap yang akan diambil Pansel, Nasri mengatakan tunggu pulang dinaslah. " Nanti kita rapat. Tapi belum tahu kapan. Tunggu kami balek lah," katanya.

Berdasarkan dokumen yang beredar, surat berkop PKB itu di teken oleh Ketua DPW PKB Sofyan Ali dan Muhammad Jufri Sekretaris PKB. Surat dikeluarkan pada 16 Juli 2019. Isi surat tersebut berbunyi “Sehubungan dengan berakhirnya masa pendaftaran bakal calon wakil gubernur jambi sisa jabatan 2016-2021 pada tanggal 16 Juli 2019, maka melalui surat ini kami mohon kepada Bapak untuk dapat memperpanjang masa pendaftaran tersebut selama tiga (3) hari sampai dengan 19 Juli 2019 dikarenakan masih melengkapi dikumen terkait dengan pendaftaran tersebut.”

            Sementara itu, jadwal anggota DPRD berangkat dinas dikabarkan hingga Minggu, 21 Juli. Artinya masih ada ruang bagi partai kolaisi melakukan lobi. Namun, keputusan bukan hanya di pansel. Pihak lain yang juga sangat menentukan bisa tidaknya nama cawagub diajukan adalah Partai Nasdem.

            Masalahnya hingga kemarin, anggota Partai koalisi (PAN, PKB, Hanura dan PBB) kesulitan menghubungi pimpinan Nasdem. “Sampai tadi malam parpol koalisi Zola-Fachrori sudah ok. Cuma Nasdem yang tiba-tiba lose kontak,”ujar sumber internal PAN yang minta namanya dirahasiakan.

            Kecuali Nasdem, partai koalisi sepakat mengajukan dua nama, yaitu Rahman mewakili PAN dan Amin dari PKB. Masalahnya, kalaulah Pansel mengabulkan perpanjangan waktu, apakah Nasdem mau menandatangani surat keputusan koalisi. Sebab, Nasdem tentu punya kepentingan sendiri.

Seperti diketahui, Fachrori Umar adalah  Ketua Dewan Pembina DPW Partai NasDem Provinsi Jambi. Tentunya, Nasdem punya bergaining cukup kuat dalam penentuan cawagub yang akan mendampingi Fachrori.  Indikasi paling kuat, Nasdem sengaja menghilang agar Fachrori bisa bersolo karir mempimpin Jambi hingga masa pemerintahannya habis.

Namun, politik itu dinamis, segala kemungkinan masih bias terjadi. Bagaimana kelanjutan drama cawagub ini? Bisa terus diikuti beberapa hari kedepan. (isw)

 

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA