Ada 398 Calon Janda Baru di Muarojambi

Jumat, 30 Agustus 2019 - 06:58:15 WIB - Dibaca: 2209 kali

()

SENGETI - Angka perceraian di Kabupaten Muarojambi tahun 2019 masih terbilang cukup tinggi. Terhitung sejak Januari hingga akhir Agustus 2019 tercatat sudah 398 perkara gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Muarojambi.  Dari 398 perkara cerai tersebut,  305 diantaranya cerai gugat dan 93 cerai talak. Ini artinya bakal ada 398 calon janda baru di Muarojambi.

Staf humas Pengadilan Agama Muarojambi, Miki Sasmito mengungkapkan, dari 305 perkara cerai gugat yang masuk, 247 perkara sudah diselesaikan (putud) dan menyisakan 58 perkara. Sedangkan dari 93 perkara cerai talak, yang sudah diputuskan 74 perkara. Dan 19 perkara lainnya masih dalam proses persidangan.

            Menurut Miki, sebagian besar gugatan cerai tersebut disebabkan faktor ekonomi. ‘’Selain itu ada juga karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan," kata Miki, Kamis (29/8).

            Dia memperkirakan, angka perceraian di Muarojambi diprediksi bakal mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2018 lalu ada 440 perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Muarojambi.  Bila dikalkulasikan, tiap bulan ada 37 perkara perceraian di tahun lalu. Sementara tahun ini, rerata setiap bulan ada 50 perkara masuk dan ditangani Pengadilan Agama Muarojambi.

            "Angka ini (398 perkara) diprediksi dan biasanya bakal bertambah hingga akhir tahun. Ini kan baru bulan Agustus," katanya.

            Miki melanjutkan, dari 398 gugatan cerai tersebut, 20 diantaranya diajukan oleh Pegawai Negeri Sipil. Selain membeberkan angka perceraian ia juga meminta kepada masyarakat, terutama warga yang tidak memiliki buku nikah segera melakukan pengurusan. "Yang sudah bertahun-tahun tak punya buku nikah bisa mengurus perkara pengesahan nikah ke pengadilan agama untuk disahkan perkawinannya," pungkasnya. (wil)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA