YBBHSK - Indonesia Luncurkan Badan Mediasi dan Arbitrase Desa

Jumat, 30 Agustus 2019 - 10:28:06 WIB - Dibaca: 2244 kali

()

BOGOR -- Yayasan Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan (YBBHSK) Indonesia pada hari Jum’at, 30 Agustus 2019 secara resmi telah meluncurkan layanan penyelesaian sengketa Mediasi dan Arbitrase di tingkat desa bersamaan dengan acara Pelantikan Pengurus Direktur BBH-SK seluruh Indonesia di Wisma Tugu KEMENAG RI Cisarua Bogor Jawa Barat. 

Sabela Gayo, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Mediator dan Arbriter Pengadaan Indonesia (DPP MERPAPI) mengatakan layanan penyelesaian sengketa Mediasi dan Arbitrase Desa tersebut diluncurkan oleh YBBHSK – Indonesia dalam rangka memberikan alternatif penyelesaian sengketa kepada masyarakat desa terkait dengan berbagai permasalahan sengketa keperdataan dan administratif di tingkat desa. Layanan tersebut akan dilaksanakan melalui lembaga yang bernama BADAN MEDIASI DAN ARBITRASE DESA dimana para Advokat dan Paralegal YBBHSK – Indonesia akan bertindak sebagai Mediator dan Arbiter dalam proses penyelesaian sengketa desa tersebut. 

Sebagai proyek rintisan (pilot project) maka YBBHSK – Indonesia akan meluncurkan layanan mediasi dan arbitrase desa melalui Badan Mediasi dan Arbitrase Desa tersebut di 15 (lima belas) provinsi sebagai berikut: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Lampung,DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi, Tengah, Bali, dan Papua.

Yayasan Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan (YBBHSK) Indonesia pada saat ini sedang melakukan sosialisasi dan penjajakan kerjasama dengan berbagai lembaga dan organisasi dalam rangka mendorong terwujudnya Badan Mediasi dan Arbitrase Desa di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. 

Potensi sengketa keperdataan di tingkat desa sangat beragam dan meliputi berbagai aspek permasalahan hukum sehingga memerlukan mekanisme dan sumber daya manusia penyelesaian sengketa yang kredibel, akuntabel dan profesional. Oleh karena itu YBBHSK – Indonesia telah menyiapkan rencana kerja untuk merektut dan melatih calon Mediator dan Arbiter Desa yang nantinya akan ditempatkan di masing-masing desa di seluruh Indonesia.

YBBHSK – Indonesia akan memprioritaskan untuk merekrut calon Mediator dan Arbiter Desa yang berasal dari masyarakat desa itu sendiri sehingga nantinya dapat memfasilitasi proses penyelesaian sengketa desa dengan baik dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di YBBHSK- Indonesia. 

 Semoga dengan telah diluncurkannya Badan Mediasi dan Arbitrase Desa dapat memberikan manfaat dalam proses penyelesaian sengketa di tingkat desa di seluruh Indonesia (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA