JAMBI -- Subdit III Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Jambi setelah melakukan penangkapan terhadap dua orang yakni M Arasy warga Dusun Mandala Jaya,Kecamatan Mandahala Raya dan Sucipto warga Serdang Jaya Rt 02 Kecantan Betara yang merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan itu kembali mengembangkan kasus ini dan berhasil mengungkap narkotika jenis sabu kembali di dua lokasi berbeda.
Sumber Jambi one mengatakan dari penangkapan dua orang itu berhasil mengamankan sabu seberat 2 kg di Kasang di tempat orang tua salah satu dari dua tersangka itu. "Ada pengembangan lagi dari rumah mertua salah satu mereka di Kasang dan BB nya itu sekitar 2 kg,"katanya.
Menurutnya pengembangan itu di lakukan Rabu (20/11/2019) oleh tim Ditresnarkoba Polda Jambi. "Kemarin itu informasi penangkapan nya,"sebutnya.
Kemudian sumber Jambi one lainnya juga mengungkapkan tim Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengungkap narkoba seberat 20 kg di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (20/11/2019) malam. "Malam tadi Ado nangkap 20 kg,"katanya.
Menurutnya penangkapan itu dilakukan di daerah Kuala Betara Tanjung Jabung Barat. "Dikuala Betara sana namgkap nya,"tandasnya.
Terkait dengan hal itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta saat di konfirmasi Jambi one melalui pesan WhatsApp nya terkait dengan tangkapan sabu seberat 20 kg di Kuala Betara tersebut ia menebarkannya."Betul masih dikembangkan,"katanya singkat.
Saat ditanya apakah ada ada orang yang diamankan dalam penangkapan itu dan apakah itu pengembangan dari 8 kg sabu ia tidak merespon WhatsApp tersebut.
Untuk diketahui pada Selasa (19/11/2019) polisi mengamankan dua orang yakni M Arsy dan Sucipto di Jembatan Parit Arman Jalan Parit 2 Desa Serdang RT 13 Kecamatan Betara.
Dari kedua nya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 13 bungkus besar dan 5 bungkus kecil. Yang terdiri dari 8,2 kg sabu, lebih kurang10 ribu pil H FIVE dan ekstasi lebih kurang 40 ribu butir.
Barang haram tersebut masuk ke Kuala Tungkal melalui dermaga Roro. Dari pelabuhan Roro ini, belasaan kilo narkotika ini, oleh MA dititipkan ke sopir dump truck berinisial S. Untuk selanjutnya dibawa ke Betara tepatnya ke rumah orang tua MA.
Setelah mendengarkan nyanyian tersangka MA, polisi langsung bergerak mengejar dump truck yang membwa narkoba tersebut. Kendaraan ini pun ditemukan terparkir di sebuah rumah masih di Kecamatan Betara dan langsung melakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan belasan bungkus narkoba.Tidak sampai di situ saja, berdasarkan keterangan MA kepada anggota, dirinya masih memiliki narkoba yang disimpan di rumah mertuanya di Kota Jambi.
Dari penangkapan itu 8,2 kg sabu berikut puluhan ribu pil ekstasi dan H Five, turut jugadiamanakan empat unit handphone, satu unit dump truck, tiga buah buku tabungan, dan satu motor Honda Scoopy warna merah.
Selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga membuktikan jika kedua tersangka positif menggunakan afetamin (isw)
Alphard Hilang di RSUD Raden Mattaher Ditemukan, Polisi Akan Ungkap Sindikat Mafia Mobil
Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Begini Kronologis Persoalan Mobil Alpard Yang Hilang di RSUD Jambi
Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polresta Jambi di Copot Tak Hormat.
Ungkap Jaringan Lapas, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Hotel