Breaking News !!! Beredar Informasi Kejati Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Auditorium UIN STS Jambi

Selasa, 26 November 2019 - 13:39:31 WIB - Dibaca: 3036 kali

()

JAMBI -- Beredar Informasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Auditorium Universitas Islam Negri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi sebanyak tiga orang, Selasa (26/11/2019)

Informasi yang bereda Kejati Jambi menetapkan tiga tersangka kasus Auditorium UIN STS Jambi. Penetapan tersebut dilakukan Selasa (26/11/2019) siang. Belum diketahui siapa saja ketiga orang tersebut.

Sementara itu, sumber Jambi one di Kejati Jambi menyebutkan ada kemungkinan akan ada tiga orang yang menjadi tersangka. "Kemungkinan tiga, dan satu kayanya ga datang,"katanya.

Saat ditanya, apakah salah satu tersangka tersebut berinisal J. Ia tidak mengetahui identitas tersebut. "Belum tau siapa identitas nya,"tandasnya.

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany meminta awak media untuk ke Kejati Jambi. "Mobil tahanan sudah siap ada yang baru,"tandasnya singkat (isw)

 

 

 





BERITA BERIKUTNYA