Jambione.com, JAMBI- Jumlah kasus virus Corona di Indonesia terus melesat dan makin mengkhawatirkan. Data Per Minggu (22/3), ada tambahan kasus baru, yakni 64 positif sehingga totalnya menjadi 514 kasus positif.
Dari jumlah itu ada tambahan kasus meninggal 10 jiwa. Sehingga total korban meninggal menjadi 48 orang. Artinya jika dihitung secara prosentase, angka kematian (Mortality Rate) di Indonesia naik tajam menjadi 9,3 persen. Dari yang yang sebelumnya masih delapan persenan.
“Update ada tambahan kasus, 64 orang. Totalnya 514 orang. Sembuh 29 orang. Meninggal total 48 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Minggu (22/4).
Yurianto menegaskan, hasil tersebut sudah diberitahukan kepada Dinas Kesehatan masing-masing dan rumah sakit yang merawat pasien untuk dilakukan pelacakan kontak atau contact tracing. Dia berharap, masyarakat tetap menerapkan disiplin atas jarak sosial atau social distancing.
“Tetap lakukan Sosial distancing, jaga jarak laksanakan dengan basis komunitas. Masyarakat harus saling mengingatkan dan mengawasi. Kami juga terus siapkan rumah sakit tambahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yurianto juga menegaskan, skrinning atau rapid tes (tes cepat) akan terus ditingkatkan. Sehingga jumlah kasus positif akan semakin banyak diketahui meskipun harus dikonfirmasi ulang menggunakan metode PCR.
“Jaga imunitas diri agar tetap sehat. Bisa lakukan aktivitas segat yang seimbang. Semoga yang sehat sehat cepat sehat. Dan yang sakit tak menularkan,” paparnya.
Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Jambi juga menunjukkan ada kenaikan orang dalam pantauan (ODP). Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi selaku juru bicara penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Jambi, Johansyah menyampaikan, berdasarkan data yang diterima dari pihak Rumah Sakit Umum Raden Mattaher, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah 12 orang. 7 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Ke 12 orang tersebut mengisolasi diri di rumah masing-masing.
Menurut Johan, Minggu (22/3) kemarin Tim Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi baru menerima informasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Yakni dua hasil pengujian laboratorium/swab dari Provinsi Jambi sudah keluar. “Alhamdulillah, keduanya negatif,” ujar Johansyah.
Hasil uji swab itu, keduanya wanita, 1 orang umur 24 tahun dan 1 orang lagi umur 40 tahun. ‘’Dengan demikian, jumlah uji laboratorium/swab berkurang dari 7 menjadi 5. Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 144 orang, Pasien Dengan Pengawasan (PDP) 13 orang, dan jumlah positif 0,’’ kata Johan.
Informasi yang didapat, Jumat, 20 Maret 2020 ada penambahan pasien 2 orang yang masuk ke Ruang Isolasi Rumah Sakit Raden Mattaher: Seorang anak (4 tahun) dan Bapak (60 tahun), masuk kategori Pasien Dengan Pengawasan (PDP). Saat ini keduanya sedang ditangani oleh Tim medis Rumah Sakit Raden Mattaher, yakni pengecekan kesehatan, dan uji swab paling lambat dilaksanakan Minggu (22/3). Rumah Sakit Raden Mattaher cepat melaksanakan pengecekan, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Satu pasien (anak) berasal dari Tanjung Jabung Timur, satu pasien lagi (Bapak) dirujuk dari rumah sakit swasta di Kota Jambi. Pasien yang anak-anak baru pulang dari Depok. Sedangkan pasien yang Bapak masih digali informasi tentang historisnya. Pasien anak sebelumnya dirawat 2 malam di Tanjab Timur, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Raden Mattaher.
“Jadi, PDP kemarin 11 orang, tambahan 2 orang tadi malam jadi 13 orang, ke 13 PDP tersebut bukan hanya Rumah Sakit Raden Mattaher, tetapi juga tersebar di Rumah Sakit Rujukan se Provinsi Jambi,” katanya.
Johansyah menambahkan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi, dengan level yang lebih tinggi, ketuanya Gubernur Jambi, wakil ketua Kapolda Jambi.
Selain itu, Status Provinsi Jambi naik dari waspada menjadi siaga. Dengan naiknya status Jambi dari waspada menjadi siaga, yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah bisa menggunakan Dana Tak Terduga yang ada di APBD Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota untuk mempercepat penanganan Covid-19.
Untuk Provinsi Jambi, Dana Tak Terduga yang telah disiapkan, berdasakan informasi dari Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Rp 11 miliar, terdiri dari usulan Rumah Sakit Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, dan Kepala BPBD Provinsi Jambi. Untuk rumah sakit penambahan Ruang Isolasi, Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan tambahan dengan usulan penambahan ruang isolasi yang baru.
Dinas Kesehatan akan meningkatkan sosialisasi dan pakaian APD bagi petugas yang mengambil sampel uji swab APD bagi petugas. Untuk BPBD yakni peningkatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan instansi vertikal, termasuk Polda, Danrem, dan Forkopimda lainnya, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai POM dan sebagainya.
Dana Tak Terduga itu setiap tahun dianggarkan oleh pemerintah Provinsi Jambi untuk menghadapi situasi darurat atau siaga, dasarnya harus ada surat penegasan dari Menteri Dalam Negeri.
Terpisah, Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Santyabudi mengakui sudah ditunjuk sebagai Wakil Ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi. Namun masih menunggu konfirmasi dari Sekda Provinsi. "Saya masih tunggu konfirm dari Sekda Provinsi Jambi," katanya.
Menurut Firman, Pemerintah Daerah, Polda maupun Korem sudah bergerak atas dasar arahan dan petunjuk masing-masing atasan di level pusat. "Baik dari kegiatan monitor, cegah sampai kepada penanganan," tambahnya.
"Semoga saya bisa dapat info secepatnya, sehingga rekan-rekan media nanti bisa langsung konfirmasi degan jubir gugus tugas untuk dapatkan info-info terkini melalui laporan sekretariat," katanya.(rey/Cr04/jpg)