Pencegahan COVID-19

Tempat Hiburan di Kota Jambi Harus Tutup

Senin, 23 Maret 2020 - 12:13:45 WIB - Dibaca: 1787 kali

(Ali Ahmadi/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi mulai Senin (23/3) sudah menyurati para pelaku usaha hiburan di Kota Jambi untuk tutup selama 2 minggu kedepan. Hal itu disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha saat Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Penyemprotan Disinfektan Secara Massal di Ruang Pola, Senin, (23/3). 

Fasha mengatakan, tempat-tempat hiburan seperti cafe, karaoke, bioskop, tempat bermain anak, dan lainnya untuk tidak buka selama 2 minggu kedepan. Hal ini sebagai upaya mencegah perkembangan COVID-19 di Kota Jambi. 

"Kalau swalayan atau mall boleh buka, karena ini berkaitan dengan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-sehari, seperti sembako," kata Fasha.

Fasha juga meminta pelaku usaha warnet agar tidak beroperasi. Jika nantinya ditemukan ada yang masih beroperasi, maka petugas Satpol PP akan menyegel usaha tersebut. 

"Ini agar di ikuti, karena ini butuh kerjsama dengan semua pihak," pungkasnya. (ali)





BERITA BERIKUTNYA