JAMBIPRIMA.COM, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tebo memeriksa 9 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Kecamatan Tebo Tengah, pada Minggu (20/12/2020).
Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan guna menindaklanjuti adanya laporan pada Selasa (15/12/2020) oleh salah satu warga Tebo terkait adanya dugaan kecurangan di tingkat KPPS.
Atas laporan tersebut, pihaknya memanggil sembilan KPPS untuk dimintai klarifikasi.
" Hari ini kita panggil baru tujuh KPPS, ada sembilan KPPS yang terlapor, mereka kita panggil untuk dimintai klarifikasinya," kata Parida saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020)
Pemeriksaan KPPS akan berlangsung selama tiga hari, setelah itu Bawaslu Tebo akan memanggil kembali pihak pelapor secara terpisah.
"Klarifikasi akan dilakukan selama tiga hari, terhitung mulai hari ini. Kita juga akan panggil kembali pelapor secara terpisah," ujar Parida.
Terpisah, Afriansyah sebagai Pelapor mengatakan bahwa hari ini (21/12/2020) ia dan saksi saksi telah dimintai keterangan.
" Hari ini saya dan semua saksi saksi telah di mintai keterangan", kata Afriansyah. (*)
Banyak Kejanggalan, Tim FU- Syafril dan CE- Ratu Kompak Tak Teken Berita Acara Pleno
Nyoblos Berkali- kali, Tim Haris- Sani di Laporkan ke Bawaslu
Diduga Jual Beli Surat Suara, Oknum KPPS dan PPS di Laporkan ke Bawaslu Tebo
Amankan Pleno Tingkat Kabupaten, Polres Muaro Jambi Siapkan 75 Orang Personil