Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap 6 Tersangka Pengguna Narkoba

Senin, 22 Maret 2021 - 12:38:43 WIB - Dibaca: 1893 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Satresnarkoba Polres Merangin amankan 6 pelaku pengguna narkoba diberapa wilayah di Kabupaten Merangin. Keenam Pelaku tersebut adalah KE (25), BH (36), AF(33),  SN(36),  AW (38) dan JD(38) warga Sungai Manau dan Tabir, Merangin.

Keenam pelaku bisa diamankan melalui operasi antik berkat informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, saat diwancarai awak media.

" Benar ke enam pelaku terjerat kasus narkoba, pelaku ini diamankan di tempat berbeda. Untuk hukum sendiri di atas 5 tahun penjara, sesuai UU narkotika, " ungkapnya, Senin (22/3).

Barang bukti yang di amankan, yakni Shabu sebanyak 15, 23 Gram, Sepeda Motor Honda Scopy, Handphone merk XIOMI, SAMSUNG dan NOKIA. (Lan)





BERITA BERIKUTNYA