JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Validasi DPT Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS yang sudah ditetapkan oleh MK, Komisioner Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jambi diminta turun langsung kelapangan.
" Terkait validasi DPT, kami minta pihak KPUD Provinsi Jambi untuk turun langsung ke lapangan, jangan hanya terima laporan," kata Ketua Tim Relawan CE- Ratu, Sony Zainul saat dikonfirmasi jambiprima.com via seluler, Jum' at (2/4/2021)
Jangan sampai, lanjutnya, ada pemilih yang tidak dapat undangan karena alasan tidak terdaftar di DPT dan lain- lain sebagainya.
" Juga jangan sampai orang yang sudah meninggal dan orang yang tidak lagi berdomisil ditempat tersebut, masuk dalam DPT," tegas Sony.
Katanya lagi, sebagaimana amanah MK, penyelenggara pemilu ditingkat KPPS dan PPK harus orang baru, bukan orang lama.
" Sesuai amanah MK, KPPS dan PPK yang direkrut KPU harus orang baru semua," tegas Sony lagi. (*)
Haris- Sani Batal Menang, Ini 88 TPS Yang Akan Laksanakan PSU
Dalil Yang Disangkakan Tak Sesuai UU, Hakim MK Diminta Tinjau Kembali Berkas Fikar- Yos
Hakim Konstitusi Nyatakan Bukti- bukti dari CE- Ratu Lengkap dan Sah
Alasan MK Untuk Kabulkan Permohonan PSU Pilgub Jambi Sudah Cukup
KPU Tetapkan Fadhil Arif- Bahtiar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batanghari